Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Batu saat Hendak Beraksi

oleh -337 Dilihat
WhatsApp Image 2024 06 10 at 13.43.00
Tersangka MND berikut barang bukti sabu yang akan dijualnya pada Minggu (9/6). (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Salah seorang pria pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Batu. Barang bukti sabu yang berada di tangan pelaku direncanakan untuk diedarkan di wilayah Kota Batu, Minggu (9/6).

Kasatnarkoba Polres Batu Yuly Irianto menyatakan, tersangka MND tertangkap basah saat hendak menjual barang haram tersebut. “MND diamankan di tempat kejadian perkara Jalan Mawar, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu,” terang Yuly, Senin (10/6).

Yuly menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan pengembangan kasus sebelumnya yang ditangani jajaran Satresnarkoba Polres Batu.

“Jadi, plastik berisi narkotika jenis 1, jenis sabu, dengan berat total sebanyak 8,25 gram berhasil diamankan dalam operasi penangkapan ini,” jelas Yuly.

Yuly menegaskan, tersangka MND berperan sebagai pengedar yang diduga sering menjalankan modus operasinya di wilayah Kota Batu. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterkaitan peran dari tersangka untuk mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Batu.

”Sehingga ini juga sebagai upaya menekan peredaran narkoba di kota ini untuk menyelamatkan generasi muda,” urainya. Yuli mengatakan, Satresnarkoba Polres Batu menjerat tersangka dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.