KabarBaik.co, Gresik – Tujuh pemuda diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik dalam kasus pengeroyokan. Tidak tanggung-tanggung, mereka melakukan sweeping dan mengeroyokan para korban di tiga lokasi kejadian dalam semalam.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan membenarkan adanya ungkap kasus tersebut. Para tersangka masih berusia muda dan mayoritas berstatus sebagai pelajar.
Asyraf merinci, para tersangka yakni FKH, 22 tahun dan CH, 20. Lalu MFA, MDN, DV berusia 17 tahun. Serta HM dan DA yang berumur 16 tahun. Seluruhnya berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Manyar.
“Mereka tergabung dalam kelompok gangster yang mengatasnamakan Sparta,” ungkap Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan, Jumat (6/3).
Aksi brutal kelompok gangster itu terjadi di 3 lokasi berbeda. Masing-masing di kawasan Jalan Kramat dengan melakukan pengerusakan sepeda motor.
“Kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban TSS, 16 tahun di Jalan Kalimantan. Hingga menghajar korban IAFM, 18 tahun di bundaran Giri Sakti GKB,” jelasnya.
Modus operandinya, para tersangka melakukan sweeping dengan mencari sasaran secara acak. “Setelah menemukan sasaran lalu berujung penganiayaan,” terangnya.
Mereka bahkan kerap mengintimidasi korban. Mulai dari ajakan berduel, pelemparan batu, hingga ujaran kebencian. Hasil penyidikan, motif para pelaku pun terbilang sepele. “Sengaja melakukan kekerasan untuk eksistensi kelompok,” tandasnya.
Untungnya, petugas berhasil meringkus komplotan tersebut secara terpisah. Berdasarkan laporan korban serta CCTV di sekitar lokasi. Hingga Jumat (6/3) pihaknya telah mengamankan 7 orang tersangka atas peristiwa tersebut.(*)






