KabarBaik.co – Petugas Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng, Waru, Sidoarjo menggagalkan penyelundupan narkoba. Seorang tahanan berinisial MAI (29) kedapatan membawa sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di celana serta bungkus rokok yang diikat di kakinya.
Aksi ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan melalui X-Ray di Pintu Utama (P2U). Dari hasil pemindaian, petugas menemukan kejanggalan sehingga pemeriksaan manual dilakukan. Hasilnya, sabu dan dua butir ekstasi diamankan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Surabaya Hengki Giantoro menyebut pengungkapan ini menunjukkan ketelitian anggotanya dalam melaksanakan pengamanan.
“Ketika ada yang mencurigakan, langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan manual. Hasilnya benar, ditemukan narkoba,” jelasnya, Minggu (14/9).

Dari pemeriksaan lebih lanjut, MAI mengaku barang terlarang itu milik seorang tahanan lain berinisial S (33), yang sebelumnya juga tersandung kasus narkoba. Keduanya kini sudah diamankan bersama barang bukti dan diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tomi Elyus mengapresiasi kesigapan anak buahnya. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kedisiplinan petugas yang bekerja sesuai prosedur.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi narkoba masuk ke dalam rutan. Pengawasan akan terus kami perketat,” tegasnya.
Dalam kurun sembilan bulan terakhir, ini merupakan kejadian ketiga di mana petugas Rutan Medaeng berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Fakta tersebut menjadi bukti komitmen pengamanan yang terus dijaga. (*)








