KabarBaik.co, Batu – Polisi masih terus mendalami kasus penemuan mayat di aliran Sungai Clumprit, Kelurahan Temas, Kota Batu. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 46 saksi, termasuk di antaranya saksi ahli, guna mengungkap peristiwa tersebut secara terang.
Kasus ini bermula dari ditemukannya jasad seorang pria berinisial K, 26, warga Kelurahan Sisir, Kota Batu, yang ditemukan dalam kondisi mengapung dan telah membusuk pada November 2025.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menemukan saksi yang melihat langsung maupun mengetahui secara pasti peristiwa tersebut. Kondisi ini menjadi salah satu kendala utama dalam proses penyelidikan.
“Sejauh ini kami masih mencari saksi yang benar-benar mengetahui atau melihat langsung kejadian ini. Hal ini penting agar peristiwa dapat segera terungkap,” ujarnya di Mapolres Batu, Rabu (10/6).
Zaenal menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan Tim Inafis Polda Jawa Timur. Dari hasil penyisiran di sepanjang aliran sungai, sejumlah barang bukti telah berhasil dikumpulkan.
Selain itu, polisi juga telah menemukan sepeda motor milik korban. Namun, sejumlah barang pribadi lainnya hingga kini masih belum ditemukan dan terus dalam proses pencarian.
“Kami sudah menemukan sepeda motor korban, tetapi masih ada beberapa barang lain yang belum ditemukan. Kami masih menelusuri keberadaannya,” jelasnya.
Zaenal menegaskan meskipun menghadapi sejumlah kendala, kasus ini tetap menjadi prioritas utama Satreskrim Polres Batu. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan analisa dan evaluasi (anev) menyeluruh untuk menentukan langkah lanjutan penyelidikan.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini karena ini menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan konstruksi atau gambaran lengkap peristiwa tersebut, lantaran proses penyelidikan masih terus berjalan dan sejumlah bukti masih didalami. (*)






