KabarBaik.co, Nganjuk – Masalah kesehatan jiwa masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan setempat, tercatat sebanyak 2.990 warga terindikasi sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dari total tersebut, kelompok laki-laki mendominasi dengan jumlah 1.825 orang, sementara perempuan berjumlah 1.165 orang. Kasus ini tersebar di beberapa wilayah, dengan sebaran tertinggi berada di Kecamatan Prambon, Kertosono, Tanjung Anom, Ngronggot, dan Bagor.
“ODGJ ini ada beberapa kriteria mulai berat, sedang dan ringan. Nah, di sini ODGJ untuk berat laki-laki sekitar 1811 un1158,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Rehabilitasi Sosial (Linjamresos) Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk, Agung Effendi. Kamis (4/6)
Dalam proses penanganannya, Dinas Sosial tidak berjalan sendiri. Agung menegaskan bahwa pemulihan aspek kesehatan para ODGJ memerlukan sinergisitas yang kuat antarlintas sektor. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap ODGJ mendapatkan hak penanganan medis dan administrasi yang layak.
“Di Nganjuk sendiri kita juga sinkron dengan berbagai dinas mulai dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, dari Satpol PP dan dari Dukcapil. Bila mana ada ODGJ ini tanpa identitas yaitu langsung kita bantu biometrik dengan Dinas Dukcapil,” sambung Agung.
Di balik upaya penanganan medis tersebut, Kabupaten Nganjuk ternyata masih menyimpan cerita kelam terkait praktik pemasungan yang menimpa para penderita gangguan jiwa.
“Saat ini, setidaknya terdeteksi ada enam kasus pemasungan yang tersebar di wilayah Kecamatan Patianrowo, Tanjung Anom, Ronggot, dan Sawahan,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dikerahkan untuk melakukan penjangkauan, identifikasi, hingga evakuasi medis.
“Setelah dievakuasi, yang pertama melalui Dinas Sosial nanti kita akan rujuk, kita obatkan di RS Menur. Nah, setelah itu nanti kita juga sudah ada kerja sama dengan PMKS yang ada di Sidoarjo, itu nanti untuk kita rehabilitas sementara,” urai Agung mengenai alur pemulihan pasien pasung.
Lebih lanjut, Agung menggarisbawahi bahwa kunci utama kesembuhan ODGJ bukan hanya obat-obatan, melainkan dukungan moral dan penerimaan yang tulus dari pihak keluarga.
Sebagai langkah preventif dan respons cepat, Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk mengimbau masyarakat luas untuk tidak menutup mata.
Jika menemukan atau mengetahui keberadaan ODGJ yang membutuhkan pertolongan, warga diharapkan segera melapor melalui nomor darurat 112 milik Pemkab Nganjuk atau berkoordinasi langsung dengan kantor desa/kelurahan setempat agar segera mendapat pendampingan dari TKSK.








