Satpol PP Kota Kediri Gandeng Ekspedisi Perangi Rokok Ilegal

oleh -37 Dilihat
b06d30c5 3f3d 47d2 9a6a f053e07aacf0
Sosialisasi gempur rokok ilegal di Kota Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal dengan menggandeng ekspedisi. Sosialisasi bertempat di kawasan wisata Goa Selomangleng, Selasa (25/6).

Pj Wali Kota Kediri Zanariah via zoom mengatakan jika tren modus jasa titip dan pengiriman rokok ilegal cukup meningkat di beberapa daerah. Lingkup pengirimannya mulai dari dalam dan luar negeri. Kegiatan itu biasanya dilakukan dengan menggunakan jasa perantara titip dan ekspedisi.

Selain itu dari sisi pelanggan, kebanyakan alasan mereka adalah untuk mendapat rokok dengan harga murah atau rokok limited edition yang dijual di luar negeri.

Mengingat peredaran rokok ilegal merupakan sebuah pelanggaran dan merugikan negara, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri bersama Bea Cukai, Kejaksaan Negeri dan Polres Kediri Kediri mengajak para pelaku usaha jastip dan ekspedisi untuk berdiskusi bersama terkait pencegahan hingga penanganan peredaran rokok ilegal.

“Harapannya, dengan memahami dampak buruk dari peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal, para pelaku jastip (jasa titip) dan perusahaan ekspedisi dapat mengambil kebijakan dan prosedur standar terkait proses seleksi paket yang akan didistribusikan,” pungkasnya

Perlu diketahui jika selama ini setiap hasil penjualan barang kena cukai Kota Kediri manfaatnya juga kembali ke masyarakat, berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT yang digunakan untuk menyokong terbatasnya APBD Kota Kediri.

Pemkot Kediri, mengelola DBHCHT dan memanfaatkannya untuk mewujudkan program-program yang memberi dampak positif bagi masyarakat seperti di bidang kesehatan, bidang perekonomian dan pengembangan infrastruktur.

Di tempat yang sama, Kasatpol PP Kota Kediri Syamsul Bahri mengatakan jika alasan mengundang pelaku jasa ekspedisi, sebab mereka adalah salah satu komponen yang ikut berperan dalam menekan angka peredaran rokok ilegal.

“Jadi jangan sampai pelaku usaha jasa ekspedisi ini dimanfaatkan oleh pengusaha rokok ilegal untuk mendistribusikan. Itu ada pasalnya yang membantu mendistribusikan,” ucapnya.

Syamsul mengatakan jika sosialisasi tatap muka kali ini digelar dengan tujuan agar para pelaku jastip atau ekspedisi paham.

“Jadi kalau menemukan barang barang yang ilegal, mereka bisa mencegah dengan melaporkan kepada petugas yang berwenang,” Pungkasnya.

Selain itu, Syamsul juga mengatakan jika kedepan akan diselenggarakan sosialisasi yang bersifat melibatkan massa yang cukup besar seperti, jalan santai, pengajian sekaligus sosialisasi.

Salah satu narasumber yang memberikan materi Wayan Ery selaku pejabat fungsional pertama bidang penindakan Bea Cukai Kediri menyebut jika pihaknya sering melakukam patroli di beberapa warung serta mendata rutin pabrik hingga gudang yang memproduksi rokok.

Perlu diketahui jika Bea Cukai Kediri memiliki 4 wilayah kewenangan yakni Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang, lalu pada saat penindakan sekitar 10 personel senantiasa terjun melakukan penindakan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.