KabarBaik.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto menggelar operasi penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Mojosari dan Pungging pada Jumat (7/2).
Operasi yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menyasar beberapa titik yang sering ditempati PMKS, seperti Simpang 3 Lampu Merah Panjer Pungging, Simpang 4 Lampu Merah Lebaksono SMK Habibie Pungging, Simpang 4 Awang-awang, dan Simpang 4 Pekukuhan Mojosari.
Petugas Satpol PP melakukan sosialisasi dan imbauan secara humanis kepada para PMKS yang terdiri dari pengamen, pengemis, anak jalanan, pengemis disabilitas, anak-anak punk, dan pengemis cosplay.
“Kami melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif kepada para PMKS,” kata Plh. Kasi Opsdal Satpol PP Kab. Mojokerto.
Mereka diminta untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
“Kami memberikan mereka teguran dan imbauan administrasi. Jika mereka tetap melanggar, akan dilakukan penertiban dan diserahkan ke dinas sosial untuk pembinaan lebih lanjut,” tambahnya.
Selanjutnya petugas juga melakukan pendataan terhadap PMKS yang ditemukan di lokasi. Tercatat ada 9 PMKS yang tersebar di beberapa titik lokasi, dengan rincian:
Pekukuhan: 1 orang pengemis disabilitas (Bangkalan, Madura)
Panjer: 2 orang anak punk (Kediri dan Nganjuk)
Perempatan Awang-awang: 1 orang pengamen (Grati, Pasuruan)
Depan Pom Bensin Awang-awang: 5 orang anak punk (Demak, Kediri, Sumenep, Jombang, dan Sidoarjo)
Selama kegiatan berlangsung, petugas Satpol PP selalu bersikap humanis dan persuasif sesuai dengan arahan Kabid Tibumtranmas.
Kegiatan ini merupakan upaya Satpol PP Kabupaten Mojokerto untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Mojosari dan Pungging dapat terjaga dengan baik. (*)








