KabarBaik.co, Blitar – Rencana pengunduran diri Ketua KONI Kota Blitar periode 2026-2030, Samanhudi Anwar, belum otomatis berlaku meski telah disampaikan secara terbuka. KONI Jawa Timur menegaskan proses tersebut harus melalui mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Sekretaris Umum KONI Jawa Timur, Akmal Budianto mengatakan, hingga saat ini pernyataan Samanhudi masih sebatas pernyataan pribadi. Pengunduran diri baru dapat diproses setelah disampaikan secara administratif dan dipelajari oleh KONI Jawa Timur.
“Statement Pak Samanhudi itu masih statement pribadi. Nanti harus diikuti proses administrasi dan akan dipelajari oleh KONI Provinsi, termasuk alasan pengunduran dirinya,” ujar Akmal.
Menurut dia, apabila pengunduran diri dilakukan sebelum masa jabatan mencapai separuh periode atau kurang dari dua tahun, maka KONI Kota Blitar wajib menggelar Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Muskotlub) untuk memilih ketua baru.
“Kalau mengundurkan diri sebelum melampaui separuh masa bakti, harus digelar Muskotlub. Itu sudah diatur dalam mekanisme organisasi,” tegasnya.
Akmal juga menanggapi wacana penunjukan Wakil Ketua I KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, untuk menjalankan roda organisasi. Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan melalui keputusan rapat pleno internal, namun hanya sebatas penunjukan ketua harian, bukan pengganti definitif ketua KONI.
“Kalau pleno menunjuk salah satu wakil ketua menjadi ketua harian, itu bisa. Tetapi itu keputusan internal dan bukan berarti menggantikan posisi ketua secara definitif,” jelasnya.
Ia menegaskan, KONI Jawa Timur tidak akan mencampuri urusan personal maupun figur yang memimpin KONI di daerah. Pihaknya hanya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan organisasi.
“KONI Jawa Timur tidak punya kepentingan soal orangnya siapa. Yang menjadi perhatian kami adalah mekanisme dan aturan mainnya harus sesuai AD/ART,” katanya.
Akmal menambahkan, selama hasil musyawarah dan keputusan organisasi dijalankan sesuai prosedur, KONI Jawa Timur akan menghormati dan menetapkannya. “Kalau tidak ada pelanggaran aturan, ya kami hormati. Siapa pun yang dipilih melalui mekanisme yang benar akan kami tetapkan,” pungkasnya. (*)






