KabarBaik.co, Blitar – Surat Keputusan (SK) penetapan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar hasil Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) dikabarkan telah terbit pada 2 Juni 2026. Dalam SK tersebut, Muhammad Samanhudi Anwar ditetapkan sebagai Ketua KONI Kota Blitar setelah terpilih dalam Musorkot yang digelar pada 19 Mei 2026 lalu.
Saat dikonfirmasi terkait terbitnya SK tersebut, Samanhudi membenarkan bahwa proses administrasi telah berjalan. Namun, dokumen SK masih berada di KONI Jawa Timur. “SK masih diambil di Jawa Timur,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (3/6).
Sebelumnya, usai terpilih dalam Musorkot KONI Kota Blitar pada 19 Mei lalu, Samanhudi menyatakan akan mengikuti seluruh proses yang menjadi kewenangan KONI Jawa Timur, termasuk pelantikan sebagai Ketua KONI Kota Blitar. “Saya mau ke Jawa Timur, nanti saya dilantik. Monggo, nggak yo monggo,” ujarnya saat itu.
Mantan Wali Kota Blitar tersebut juga menegaskan bahwa pencalonannya sebagai Ketua KONI Kota Blitar telah sesuai dengan aturan organisasi maupun regulasi yang berlaku. Menurutnya, dirinya tidak melanggar ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI maupun Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7.
“Saya tahu diri dan sadar diri. Saya ndak melanggar AD/ART maupun Permenpora Nomor 7. Saya tahu itu dan saya tidak melanggar,” tegasnya. Terbitnya SK tersebut menjadi tahapan lanjutan dari hasil Musorkot KONI Kota Blitar yang sebelumnya menuai perhatian publik. (*)








