Stok Sapi Lokal Cenderung Menurun, Pemkot Malang Siapkan Antisipasi Jelang Idul Adha 2026

oleh -84 Dilihat
IMG 20260426 WA0031
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan. (Foto: P. Priyono) 

KabarBaik.co, Malang – Ketersediaan sapi lokal di Kota Malang menjelang Hari Raya Idul Adha 2026 diperkirakan mengalami penurunan. Kondisi ini disebabkan strategi peternak yang menahan stok ternak hingga mendekati puncak permintaan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan, mengungkapkan bahwa fenomena tersebut merupakan pola yang terjadi setiap tahun.

“Saat ini, ketersediaan sapi lokal memang cenderung menurun. Biasanya, peternak menahan stok mendekati Idul Adha dan baru dilepas saat permintaan tinggi. Dampaknya, harga juga ikut naik,” ujar Slamet, Minggu (26/4).

Menurutnya, kebutuhan hewan kurban di Kota Malang setiap tahunnya relatif stabil, berkisar antara 2.000 hingga 2.500 ekor sapi. Namun, jumlah pasti untuk tahun ini masih akan dipetakan lebih lanjut mendekati hari pelaksanaan Idul Adha.

Mengantisipasi potensi kekurangan pasokan, Dispangtan Kota Malang menggandeng perusahaan yang bekerja sama dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk mendatangkan sapi dari luar daerah.

Meski demikian, pengadaan tersebut tetap dibatasi sesuai ketentuan pemerintah. “Ada aturan, sapi impor maksimal hanya 50 persen dari jumlah sapi lokal dan tidak boleh melebihi itu,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Malang juga memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemeriksaan dilakukan sejak di lokasi penjualan hingga proses penyembelihan dengan melibatkan Fakultas Kedokteran Hewan dari salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.

“Biasanya sekitar 500 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan ikut membantu pemeriksaan di lapangan,” tambah Slamet. Selain itu, vaksinasi rutin terus dilakukan bekerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Hingga saat ini, Kota Malang masih tercatat nihil kasus PMK.

Setiap hewan ternak yang masuk ke wilayah Kota Malang juga diwajibkan membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dispangtan memastikan proses skrining dilakukan secara ketat. “Kalau ditemukan indikasi penyakit, langsung kami minta untuk dikembalikan ke daerah asal,” tegasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.