KabarBaik.co, Surabaya – Mantan Supervisor Black Owl Surabaya, Rivaldy Adi Brata, 30, dituntut hukuman penjara selama 3 tahun. Tuntutan itu dibacakan dalam
Tag: Pencabulan dengan Kekerasan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


