KabarBaik.co – Teka-teki tagihan listrik fantastis senilai sebesar Rp 12,7 juta, yang dialami Masruroh, 61 tahun , seorang warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya menemui titik terang.
Pihak PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang memastikan bahwa permasalahan tersebut telah sepenuhnya terselesaikan.
Kepastian tersebur disampaikan langsung oleh Manager PT PLN (Persero) ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo. “Sudah lunas di sistem kami sehingga tidak ada permasalahan lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (1/5).
Meskipun demikian, PLN enggan membeberkan secara rinci mengenai proses pelunasan tagihan yang sempat membuat geger warga tersebut.
Dwi Wahyu Cahyo Utomo menjelaskan bahwa terdapat data-data sensitif yang tidak dapat diungkapkan kepada publik.
“Kita tidak bisa menjelaskan secara detail. Namun secara sistem sudah lunas. Memang ada data-data yang tidak bisa kita ungkap. Seperti transaksi, maupun ID pelanggan, itu merupakan data rahasia yang tidak bisa kita ungkapkan,” bebernya.
Koin Solidaritas untuk Nenek Masruroh di Jombang, Melawan Tagihan Listrik PLN yang Janggal
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa tagihan susulan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) atas nama Naif Usman atau Masruroh telah dilunasi melalui nomor register di payment point online bank.
Selain itu, PLN juga memastikan bahwa kebutuhan listrik di kediaman Masruroh yang berlokasi di Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, kini telah kembali normal.
“Listrik di rumah Ibu Masruroh, sudah pasang baru atas nama Bu Masruroh dengan daya 900 VA,” jelasnya.
Dengan demikian, pihak PLN menegaskan bahwa polemik tagihan listrik belasan juta rupiah yang dialami Masruroh telah usai.
“Intinya tunggakan Ibu Masruroh sudah lunas dan sudah selesai,” tegas Dwi Wahyu Cahyo Utomo.
Di akhir keterangannya, PLN Jombang mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelanggan untuk senantiasa menggunakan listrik secara aman dan bijak.
Sebelumnya, gelombang solidaritas mengalir deras di Jombang. Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) bergerak cepat mengulurkan tangan bagi Masruroh 61 tahun, seorang penjual gorengan keliling yang mendadak dihantam tagihan listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 12,7 juta.(*)






