KabarBaik.co, Lombok Barat – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa penggunaan spektrum frekuensi radio yang tertib menjadi fondasi penting dalam mempercepat transformasi digital di daerah. Tanpa pengelolaan frekuensi yang baik, layanan telekomunikasi hingga pelayanan publik berbasis digital berpotensi terganggu.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Ahsanul Halik, saat membuka Sosialisasi Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Alat/Perangkat Telekomunikasi untuk Mendukung Transformasi Digital di Montana Hotel, Senggigi, Lombok Barat, Kamis (23/7).
Ahsanul Halik mengatakan, transformasi digital kini bukan lagi sekadar tren, melainkan strategi pembangunan yang harus didukung infrastruktur telekomunikasi yang andal. Salah satu kuncinya adalah penggunaan spektrum frekuensi radio secara legal dan sesuai aturan. “Transformasi digital bukan lagi sekadar tren, tetapi strategi pembangunan nasional dan daerah agar NTB semakin maju, inklusif, dan berdaya saing,” ujarnya.
Menurut Aka, sapaan akrabnya, spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya yang terbatas sehingga pemanfaatannya harus diatur secara cermat agar berbagai layanan komunikasi dapat berjalan tanpa saling mengganggu. Ia mengingatkan penggunaan frekuensi yang tidak sesuai aturan bukan hanya melanggar ketentuan administrasi, tetapi juga dapat memicu interferensi yang berdampak pada layanan penting, termasuk yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat.
Karena itu, ia menilai tertib penggunaan spektrum frekuensi bukan hanya menjadi tugas pemerintah atau Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR), tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, operator telekomunikasi, akademisi, dunia usaha, media, hingga masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Aka juga menegaskan komitmen Pemprov NTB mempercepat transformasi digital melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengembangan Satu Data NTB, peningkatan literasi digital, penguatan keamanan informasi, hingga pengembangan ekosistem ekonomi digital. “Transformasi digital harus menjangkau hingga desa-desa agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran Balmon SFR Kelas II Mataram yang selama ini tidak hanya melakukan pengawasan penggunaan frekuensi, tetapi juga menangani gangguan interferensi, mengawasi perangkat telekomunikasi, mengukur kualitas layanan, hingga mendukung komunikasi saat terjadi bencana.
Menurutnya, pengalaman gempa bumi NTB tahun 2018 menjadi bukti bahwa komunikasi radio memiliki peran vital dalam menjaga koordinasi kemanusiaan ketika jaringan komunikasi mengalami gangguan.
Sementara itu, Kepala Balmon SFR Kelas II Mataram, Kasno, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pengguna perangkat telekomunikasi mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio yang sesuai ketentuan. Ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memahami tata kelola frekuensi yang benar sehingga dapat menghindari berbagai bentuk pelanggaran.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa spektrum frekuensi radio merupakan aset strategis bangsa yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta percepatan transformasi digital di NTB. (*)






