Gubernur NTB Ubah Strategi Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Wajib Pajak Taat Kini Dapat Hadiah Emas

oleh -103 Dilihat
IMG 20260719 WA0019
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal didampingi Wagub Indah Dhamayanti Putri dan sekda memberikan piagam apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang dinilai taat. (Foto: Arief Rahman) 

KabarBaik.co, Mataram – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengubah strategi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Jika sebelumnya insentif lebih banyak diberikan melalui program pemutihan bagi penunggak pajak, kini pemerintah memilih memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang disiplin membayar tepat waktu.

Kebijakan tersebut ditegaskan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat menghadiri pengumuman hasil undian hadiah emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana, Mataram, Minggu (19/7). Menurut Miq Iqbal, perubahan kebijakan dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi efektivitas program pemutihan pajak yang selama bertahun-tahun diterapkan.

Meski mampu meningkatkan penerimaan daerah dalam jangka pendek, Miq Iqbal menilai program tersebut memunculkan moral hazard karena sebagian masyarakat sengaja menunda pembayaran pajak dan menunggu pemutihan berikutnya.

“Selama berpuluh-puluh tahun kita memberikan insentif kepada orang yang tidak taat pajak. Mereka yang bertahun-tahun tidak membayar justru mendapat keringanan saat ada pemutihan. Dari data yang kami lihat, penerima manfaatnya sering kali orang yang sama. Artinya, kebijakan ini menimbulkan moral hazard,” ujar Miq Iqbal.

Sebagai gantinya, Pemprov NTB kini memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Setelah sebelumnya memberikan insentif berupa potongan pajak, pada 2026 pemerintah menambah penghargaan melalui undian berhadiah emas.

Menurut Gubernur, emas dipilih bukan hanya karena bernilai tinggi, tetapi juga memiliki nilai investasi yang terus meningkat sehingga dapat menjadi tabungan bagi masyarakat. “Tahun ini kami lebih progresif. Kami memberikan hadiah emas kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Emas dipilih karena nilainya terus naik, sehingga selain menjadi hadiah juga bisa menjadi tabungan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, minat masyarakat mengikuti program tersebut cukup tinggi. Selama periode Januari hingga 30 Juni 2026, tercatat sebanyak 375.742 wajib pajak telah membayar pajak kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 215.757 wajib pajak memenuhi syarat mengikuti undian karena membayar tepat waktu tanpa tunggakan maupun denda.

“Hadiah emas ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami berharap program ini semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Selain pengundian hadiah emas, Pemprov NTB bersama Baznas NTB juga menyalurkan bantuan usaha kepada penyandang disabilitas. Pemerintah turut memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100 persen bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah perusahaan yang secara konsisten memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah. Miq Iqbal menegaskan, perubahan kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan tata kelola pemerintahan agar masyarakat yakin pajak yang dibayarkan benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik yang lebih baik, dan program-program yang benar-benar memberikan manfaat. Itu komitmen kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah kini memberikan dua bentuk penghargaan kepada masyarakat, yakni penghargaan langsung melalui diskon dan undian berhadiah bagi wajib pajak yang taat, serta penghargaan tidak langsung melalui komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan agar penerimaan pajak dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Bapenda NTB beserta seluruh mitra, di antaranya Polda NTB, Bank NTB Syariah, Jasa Raharja, PT Amman Mineral, Baznas NTB, dan berbagai pihak yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.