Pemprov NTB Perkuat Pengawasan MBG, SPPG Tak Patuh Akan Dievaluasi

oleh -151 Dilihat
IMG 20260719 WA0026
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal bersama salah seorang siswa. (Foto: Arief Rahman)

KabarBaik.co, Mataram – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang dimulainya kembali operasional program tersebut, Senin (20/7). Hal itu dilakukan untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan, kualitas gizi terjaga, serta rantai pasok pangan semakin berpihak kepada petani dan peternak lokal.

Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, di Mataram, Ahad (19/7). Menurut Pria yang akrab disapa Aka ini, gubernur menyambut baik langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan penyempurnaan tata kelola sebelum operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali berjalan.

Aka memastikan SPPG di NTB akan taat azas, sehingga perbaikan tersebut diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program, sekaligus memastikan manfaat MBG benar-benar diterima oleh masyarakat sesuai tujuan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Gubernur juga memandang penyempurnaan tata kelola ini sebagai langkah positif. Program sebesar MBG harus dibangun di atas tata kelola yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat, sekaligus memberi dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Aka.

Ia menjelaskan, Pemprov NTB telah meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat pengawasan melalui perangkat daerah terkait dan satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk. Pengawasan dilakukan mulai dari kualitas bahan pangan, pemenuhan standar gizi, proses distribusi, hingga kepatuhan setiap SPPG terhadap ketentuan yang ditetapkan BGN.

Selain memastikan kualitas layanan, lanjut Aka, pengawasan juga diarahkan untuk membangun rantai pasok pangan yang lebih adil. Pemerintah daerah didorong agar kebutuhan bahan baku MBG semakin banyak melibatkan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal, sehingga manfaat ekonomi program dapat dirasakan secara lebih luas.

“Jangan sampai ada praktik yang justru mengurangi manfaat program, termasuk mencari keuntungan yang tidak wajar dari harga bahan pangan. Program ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat sekaligus membuka ruang ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal,” tegas Aka.

Aka menambahkan, gubernur juga menginstruksikan agar pemerintah kabupaten dan kota tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang tidak menjalankan operasional sesuai ketentuan. Apabila masih ditemukan pelanggaran yang dapat diperbaiki, pembinaan harus menjadi langkah pertama. Namun apabila pelanggaran terus berulang dan tidak menunjukkan perbaikan, pemerintah daerah diminta segera melaporkannya kepada BGN untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.

“Kalau masih bisa dibina, lakukan pembinaan. Tetapi kalau tetap tidak mematuhi ketentuan, laporkan kepada Badan Gizi Nasional agar dilakukan evaluasi. Jika memang tidak layak lagi beroperasi, pemerintah daerah dapat mengusulkan penghentian operasional sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.