KabarBaik.co – Unej mencatat ada sebanyak 13.403 peserta akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 di kampus Universitas Jember. Kepastian ini didapat setelah proses pendaftaran UTBK SNBT ditutup secara resmi pada tanggal Kamis (27/3) lalu.
Peserta UTBK SNBT ini nantinya akan mengikuti UTBK yang dijadwalkan digelar pada 23 April hingga 3 Mei 2025.
Menurut Ketua Tim Pelaksana Pusat UTBK Unej Prof. Slamin, jumlah peserta UTBK SNBT tahun ini lebih banyak dari peserta UTBK SNBT tahun 2024 lalu yang sejumlah 13.088 peserta.
“Dengan jumlah itu, Panitia Pelaksana Pusat UTBK Unej telah menyiapkan 955 perangkat komputer yang tersebar di 30 ruang yang ada di 16 lokasi di lingkungan kampus Tegalboto,” kata Prof. Slamin, Sabtu (29/3).
Pihaknya juga menyampaikan, jika dalam satu hari ujian akan ada dua sesi, sesi pagi dan sesi siang.
“Maka dalam satu harinya kami bisa melayani 1.910 peserta yang mengikuti UTBK SNBT di kampus Tegalboto Unej,” jelas Prof. Slamin.
Selain itu, untuk menjamin hajatan nasional ini berjalan lancar, panitia Pelaksana Pusat UTBK Unej telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung. Seperti menyiapkan jaringan internet, berkoordinasi dengan PLN Jember agar jaringan listrik aman dan memberikan bekal antisipasi kecurangan dan perjokian kepada pengawas ujian yang akan bertugas.
“Sesuai aturan maka satu pengawas ujian nantinya akan mengawasi 20 peserta UTBK SNBT,” ucapnya,
“Panitia Pelaksana Pusat UTBK Unej sudah mengagendakan tanggal 14 April 2025 akan memberikan pembekalan kepada pengawas UTBK SNBT. Tujuannya agar pengawas bisa menjalankan tugasnya dan selalu waspada terhadap potensi kecurangan bahkan perjokian,” Imbuh Prof. Slamin.
Selain menyiapkan sarana dan prasarana ujian, panitia Pelaksana Pusat UTBK Unej juga memberikan perhatian kepada peserta UTBK SNBT yang berkebutuhan khusus.
Hingga pendaftaran UTBK SNBT 2025 ditutup, tercatat ada tiga peserta yang melaporkan diri memiliki kebutuhan khusus.
“Dua orang tuna daksa dan satu peserta tuna wicara. Mereka akan mendapatkan penempatan khusus dan disediakan fasilitas bantuan sesuai kebutuhannya,” pungkasnya. (*)