3 Pengedar Narkoba di Sidoarjo Diringkus, 56 Gr Sabu-408 Gr Ganja Disita

oleh -34 Dilihat
WhatsApp Image 2026 03 13 at 11.08.35 AM
Sejumlah Barang Bukti Narkoba Golongan 1 yang diamankan pihak Satresnatkoba Polresta Sidoarjo (Dok Humas Polres Sidoarjo)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Polisi mengungkap kasus peredaran sabu dan ganja di Sidoarjo. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan beserta barang bukti narkoba.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka pada Senin (9/3) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah kos di wilayah Sidoarjo. Kedua tersangka yang diamankan berinisial MKM dan MAA, warga Desa Krembung, Sidoarjo, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Dwi Gastimur Wanto menjelaskan penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan kos tersebut.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan berbagai barang bukti narkotika serta alat yang digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi sabu.

“Dari tangan kedua tersangka, kemarin kami berhasil mengamankan satu alat hisap sabu beserta pipet, satu timbangan digital, satu pipet kaca, 14 klip sabu, 49 poket sabu, serta satu klip besar berisi sabu,” ujarnya Jumat (13/3).

Selain sabu, petugas juga menemukan sejumlah paket ganja yang diduga siap diedarkan. Barang bukti tersebut berupa 45 poket ganja, satu poket besar ganja, tiga plastik besar berisi ganja, serta satu plastik yang berisi batang ganja.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, kami kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain yang diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika ini,” jelasnya.

Pengembangan tersebut mengarah ke sebuah rumah di wilayah Tulangan. Di lokasi kedua ini, petugas kembali mengamankan satu tersangka berinisial QHW yang diketahui bekerja sebagai karyawan pabrik dan merupakan warga setempat.

Dari tangan tersangka QHW, polisi menyita 30 poket sabu, empat poket sabu yang telah siap edar, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

“Secara keseluruhan dari dua lokasi ini, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 56 gram dan ganja sekitar 408 gram yang telah dipaketkan menjadi kurang lebih 100 poket siap edar,” pungkas Dwi.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.