KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik telah merampungkan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024. Agenda terdekat, penyelenggara bakal menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Hasil coklit diketahui ada 977.685 pemilih. Kendati demikian, jumlah tersebut masih sangat berpotensi untuk berubah selama tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung. Hingga tahap akhir penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)z
Komisioner KPU Gresik Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Zuhri Firdaus merinci hasil coklit yang dilakukan Pantarlih terdapat 486.514 pemilih laki-laki dan 491.171 pemilih perempuan. Meski begitu, lanjut Zuhri, data tersebut masih sangat dinamis.
Ia menyebut bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah pemilih. Antara lain bertambahnya jumlah penduduk, perpindahan domisili, pertambahan usia pemilih pemula, maupun jumlah kematian yang terjadi.
“Jumlah tersebut (hasil coklit, red) asih sangat dinamis. Bisa berkurang maupun bertambah. Sehingga proses perubahan bisa terjadi menjelang pemilihan nanti,” jelas Zuhri Firdaus kepada awak media, Jumat (26/7).
Jumlah pemilih hasil coklit tersebut lebih besar dibandingkan DPT Pemilu 2024 pada Februari lalu. Kala itu DPT tercatat sebanyak 961.992 jiwa. Artinya, terjadi peningkatan jumlah pemilih mencapai sekitar 16 ribu jiwa.
Namun lagi-itu itu belum final. Tahapan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 masih terus bergulir hingga penetapan DPT dua bulan sebelum hari pencoblosan. “Belum sepenuhnya final. Karena kami baru menargetkan pengumuman DPT pada akhir September nanti,” terangnya.
Ada sejumlah tahapan yang masih harus dilewati. Salah satunya dengan melakulan rapat pleno terbuka berkaitan dengan rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran. Termasuk, membuka saran dan masukan dari masyarakat.
Sementara itu, Bawaslu Gresik menemukan 224 kesalahan coklit petugas pantarlih yang tersebar di seluruh Kecamatan. Mayoritas terjadi di wilayah padat penduduk. Antara lain Kecamatan Kota, Manyar, Ujungpangkah, dan Wringinanom.
“Mayoritas berkaitan dengan prosedur coklit. Kami telah menyampaikan 43 surat rekomendasi kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti,” terang Kordiv Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman. (*)