KabarBaik.co- Ada-ada saja ulah Haris Yoga Ernawa ini. Pemuda 30 tahun ini nekat menikam seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga tewas hanya karena merasa muak kerap melihatnya di jalanan. Akibat ulahnya itu, Yoga pun terencam menua di tahanan.
Informasi yang dihimpun, Yoga menusuk korban pada Senin (28/7) malam, di pinggir jalan Kecamatan Weleri, Kendal, Jawa Tengah.
Kasihumas Polres Kendal AKP Rasban, menyebut kejadian bermula saat pelaku yang bekerja di tempat biliar itu melintasi depan SDN 1 Penaruban. Saat melihat korban, emosi pelaku memuncak. Pelaku memutar balik motornya, turun, lalu menikam korban lebih dari tiga kali hingga tewas.
Warga yang menyaksikan segera melapor ke Polsek Weleri. Korban dilarikan ke RSUD Kendal, namun nyawanya tak tertolong. pelaku kemudian melarikan diri, sebelum akhirnya diringkus di Semarang beberapa hari kemudian,
Di hadapan polisi, pelaku mengaku jengkel dan muak dengan keberadaan ODGJ yang menurutnya semakin banyak berkeliaran di sekitar Weleri. Karena tindakannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.
Di media sosial, kasus ini kini memicu kecaman publik sekaligus menyoroti isu stigma dan keamanan publik terhadap kelompok rentan seperti ODGJ. (*)






