KabarBaik.co – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Gresik menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak bepergian atau mudik. Layanan ini disiapkan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas selama musim liburan.
Penitipan kendaraan gratis tersebut dipusatkan di Gedung Parkir Wicaksana Laghawa, Mapolres Gresik. Selain itu, layanan serupa juga tersedia di seluruh area parkir Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Gresik, sehingga dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, program ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama saat banyak warga meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong selama libur panjang.
“Melalui layanan penitipan kendaraan gratis ini, kami ingin masyarakat bisa menikmati libur Nataru dengan lebih tenang. Kendaraan yang dititipkan akan berada di lingkungan kantor polisi dengan pengawasan petugas selama 24 jam,” kata Rovan, Rabu (17/12).
Menurut dia, layanan tersebut juga menjadi upaya konkret untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cenderung meningkat pada momen libur panjang.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup mendatangi Mapolres Gresik atau Polsek terdekat, melapor kepada petugas jaga, serta menunjukkan STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Prosedur yang sederhana ini diharapkan memudahkan warga tanpa mengesampingkan aspek keamanan.
Kehadiran layanan penitipan kendaraan gratis itu mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai wujud pelayanan prima Polri. Selain memberikan rasa aman bagi pemudik, program tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Gresik selama perayaan Nataru.(*)






