KabarBaik.co – Sebuah ambulans tersambar kereta api di perlintasan sebidang Petak Jalan Ngujang-Kras JPL 260, Kabupaten Kediri, Rabu (4/12). Perlintasan tersebut tidak terjaga.
Kuswardojo, Manager Humas Daop 7 Madiun mengatakan kecelakaan itu melibatkan sebuah kendaraan APV dengan nomor polisi AG-8749-AC yang melintasi perlintasan sebidang JPL 260.
“Hingga pada akhirnya tertemper KA 233 (Matarmaja) relasi Malang-Pasarsenen yang mengakibatkan mobil ambulans menyangkut di bagian depan lokomotif,” ujarnya.
Pihaknya menyesalkan masih saja terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Hal ini tentunya akan sangat merugikan bukan hanya bagi KAI namun juga bagi pengguna jalan raya dan masyarakat sekitar.
Kuswardojo juga menekankan untuk senantiasa disiplin dan mematuhi aturan di perlintasan sebidang dengan berhenti sejenak, tengok kanan kiri untuk memastikan kondisi aman baru melanjutkan perjalanan adalah kunci keselamatan berlalulintas di perlintasan sebidang.
Akibat peristiwa tersebut, sopir ambulans meninggal dunia. Yakni Mohamad Ali Mustopa, 29, warga Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Beruntung ambulans tidak sedang membawa pasien.
Penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi kurang memperhatikan keadaan sekitar sehingga tertabrak oleh Kereta Api Matarmaja (233) yang sedang melintas dari arah selatan menuju ke arah utara. (*)






