Belum Ada Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Perwakilan Warga Drokilo Kembali Datangi Kejari Bojonegoro

oleh -267 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 20 at 15.57.37
Warga Drokilo mendatangi Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co, Bojonegoro – Sejumlah perwakilan warga Desa Drokilo, Kabupaten Bojonegoro, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret pemerintahan desa mereka. Tiga orang yang hadir merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Drokilo.

Mereka menilai penanganan kasus yang telah berjalan sejak 2023 itu belum menunjukkan kejelasan, terutama terkait penetapan tersangka. Salah seorang perwakilan BPD Drokilo, Suji, mengatakan bahwa pihaknya kerap menjadi rujukan warga untuk memperoleh informasi terkait perkembangan kasus tersebut. Karena itu, mereka merasa perlu kembali mendatangi Kejari Bojonegoro.

“Ini kedua kalinya kami datang ke Kejari Bojonegoro dengan agenda yang sama, yakni mempertanyakan kejelasan kasus dugaan korupsi di Desa Drokilo,” ujar Suji, Senin (20/4).

Menurut Suji, kedatangan mereka kali ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro. Dia mengungkapkan dampak dari kasus tersebut cukup signifikan terhadap jalannya pemerintahan desa. Pada 2025, Desa Drokilo tidak menerima pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga aktivitas pembangunan desa terhenti.

“Pada tahun lalu dan kemungkinan juga tahun ini, tidak ada pembangunan maupun kegiatan desa karena kami tidak mendapatkan DD maupun ADD,” jelas Suji.

Ia menambahkan, pada kunjungan sebelumnya di akhir 2025 lalu, pihak BPD juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Bojonegoro. Saat itu, Inspektorat menyampaikan adanya potensi kerugian negara yang kemudian dilimpahkan ke Kejari Bojonegoro. “Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” imbuh Suji.

Kejari Bojonegoro sebelumnya telah mulai melakukan penyelidikan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Drokilo untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024. Pada Mei 2025, status perkara tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sementara itu, untuk dugaan korupsi Tahun Anggaran 2023, penanganannya dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Bojonegoro. Suji berharap proses penyidikan segera menemukan titik terang agar kondisi pemerintahan desa kembali normal dan keresahan masyarakat dapat mereda.

“Kami berharap kasus ini segera menemukan titik temu, sehingga roda pemerintahan desa kembali berjalan normal dan gejolak di masyarakat bisa segera mereda,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro, Inal Sainal Saiful, menyatakan pihaknya telah menjelaskan tahapan proses penyidikan kepada perwakilan BPD Drokilo. Namun, terkait penetapan tersangka, ia belum dapat menyampaikan kepada publik. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini akan selesai,” ujar Inal.

Pihak BPD berharap proses hukum segera menemukan titik terang agar roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal dan keresahan masyarakat mereda. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.