Bermanfaat untuk Perlindungan Kesehatan, Jemaah Haji Reguler Harus Penuhi Syarat Baru Ini

oleh -286 Dilihat
haji lagi i
Penyelenggaraan ibadah haji di tanah suci. (Foto: Kemenag)

KabarBaik.co – Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi mengumumkan nama-nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun ini pada Rabu (12/2). Bersamaan dengan itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memastikan seluruh jemaah haji reguler harus terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pernyataan itu disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU Kemenag, Muhammad Zain. Menurutnya, seluruh jemaah haji reguler harus memiliki JKN yang aktif. Ketentuan itu akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.

“Jadi jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air,” ujar Zain seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (12/2).

kabarbaik lebaran

Zain menjelaskan pentingnya kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh jemaah haji reguler. Tujuannya adalah memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh bagi jemaah, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air. Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, maka biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Setelah kembali ke tanah air, lanjut Zain, jika masih membutuhkan perawatan medis maka BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku. “Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif,” tegas Zain.

Zain menyebut bahwa pada penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan. Kemenag berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat.

Dengan perlindungan ini, lanjut Zain, jemaah haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi semua petugas haji tahun ini. “Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insya Allah,” tandas Zain. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: F. Noval
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.