BGN Pecat Kepala SPPG di Lampung yang Terlibat Pencabulan

oleh -105 Dilihat
1000008015
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang (ANTARA/Fathur Rochman)

KabarBaik.co, Lampung – Badan Gizi Nasional (BGN) memecat kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Lampung Timur yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap seorang anak.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti setelah menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut dan memastikan yang bersangkutan telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” ujar Nanik di Jakarta, Jumat (6/3).

BGN menegaskan tidak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan maupun kejahatan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh individu yang terlibat dalam pelaksanaan program pelayanan publik.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah.

Selain itu, BGN juga mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak,” katanya.

Nanik menyampaikan BGN juga terus mengevaluasi internal mekanisme seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai daerah.

“Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga,” tuturnya.

BGN juga memastikan bahwa pelayanan Program MBG di wilayah Lampung Timur tetap berjalan dengan normal setelah dilakukan penunjukan pengganti pada posisi kepala SPPG.

Sebelumnya, diketahui kepala SPPG Tanjung Kesuma berinisial DD ditangkap oleh pihak kepolisian karena mencabuli siswa SD berusia sembilan tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Januari 2026. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.