Bupati Gresik Ajak Solidaritas Asosiasi Kepala Desa Peduli Gempa Bawean

Editor: Andika DP
oleh -23 Dilihat
Halal bihalal dan kenduri desa AKD Kabupaten Gresik. (Foto: Kominfo Gresik)

KabarBaik.co – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Gresik ikut peduli korban gempa Bawean. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri halal bihalal dan kenduri desa atas lahirnya UU tentang Desa 2024, baru-baru ini.

Di hadapan 330 kepala desa (kades), Bupati Gresik mengatakan sebagai saudara, sudah sewajarnya AKD juga turut peduli dan bertanggung jawab dalam membantu meringankan beban korban gempa bumi di Pulau Bawean.

“Atas kerjasama dan keikhlasan seluruh kepala desa yang tergabung dalam AKD saya mengucapkan terima kasih. Semoga bantuan yang diberikan tersebut bermanfaat untuk masyarakat Bawean,” harapnya.

Selain itu, bupati berharap Undang-undang (UU) Desa 2024 berdampak bagi keseluruhan masyarakat desa, bukan hanya kepala desa. Dampak UU tersebut harus berpihak baik dari sisi ekonomi, pembangunan, pendidikan dan juga infrastruktur desa dapat berkembang.

Baca juga:  Cokro Ekraf Festival di Bandar Grissee Berlangsung Meriah

“Mudah-mudahan UU Desa mampu mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera untuk memberikan kontribusi guna terwujudnya cita-cita Indonesia emas 2045,” ungkapnya.

Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani itu juga mengimbau para kades dan perangkat desa untuk menjaga netralitas pada rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Menurutnya, kedudukan kades dan perangkat desa sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan desa dan daerah. Karenanya, mereka harus fokus pada pelayanan umum.

Baca juga:  Wabup Gresik Resmikan Wisata Goa Lowo Melirang Bungah, Berharap Jadi Destinasi Layak Anak

“Kepala desa tidak boleh menghalang-halangi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati saat berkampanye di desa. Ini agar pelaksanaan pilkada berjalan secara fair dan menjaga kondusifitas di Kabupaten Gresik,” imbaunya.

Sebelum mengakhiri sambutan, mantan ketua DPRD tersebut juga menyampaikan, halal bihalal menjadi momentum untuk mempererat tali silahturahmi. Selain itu mempererat persatuan dan kesatuan kita sebagai umat muslim dan antar masyarakat yang ada di Kabupaten Gresik.

“Semoga amal dan ibadah kita dibulan Ramadan kemarin diterima oleh Allah SWT. Serta saya pribadi dan juga sebagai Bupati Gresik mengucapkan minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya.

Baca juga:  Perbedaan Jauh Usulan Kenaikan UMK 2024 dari Pengusaha & Buruh Gresik

Di tempat sama, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik Nurul Yatim menambahkan, momentum halal bihalal sengaja dirangkai dengan kenduri atau syukuran atas lahirnya UU desa 2024. Diketahui, salah satu poin krusial dalam revisi UU Desa yakni mengatur masa jabatan kades menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.

“Lahirnya UU ini atas gerakan bersama sama seluruh kepala desa se Indonesia.
Alhamdulillah. Ini patut kita syukuri, mudah-mudahan 8 tahun masa jabatan berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa,” singkatnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.