KabarBaik.co, Gresik – Seluruh senjata api (senpi) dinas yang dipegang personel Polres Gresik hingga jajaran polsek diperiksa secara menyeluruh dalam inspeksi internal yang digelar di Aula Lantai 2 Mapolres Gresik.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap senpi dinas digunakan sesuai prosedur, berada dalam kondisi layak pakai, serta didukung kelengkapan administrasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
Kegiatan dipimpin Kabag SDM Polres Gresik Kompol Syabain Rahmad Kusrianto bersama Kabag Log AKP Alimuddin Nasution dan Kasi Propam Iptu Eriq Panca Nur Panca, didampingi personel Sipropam Polres Gresik.
Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari keabsahan Sistem Informasi Manajemen Senjata Api (SIMSA) atau surat izin pemegang senpi, kondisi fisik dan kebersihan senjata, hingga mencocokkan data inventaris dengan administrasi yang dimiliki Polres Gresik.
Kompol Syabain mengatakan, pengecekan tersebut merupakan agenda rutin sebagai bentuk pengawasan internal agar setiap personel yang memegang senjata api dinas memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun teknis.
“Mitigasi dan pemeriksaan ini kami laksanakan secara berkala untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Selain itu, kami memastikan seluruh senpi dinas dalam kondisi siap digunakan, terawat dengan baik, serta administrasinya tertib dan transparan,” ujar Kompol Syabain, Kamis (23/7).
Menurut dia, kepemilikan senjata api dinas tidak hanya menuntut kemampuan personel dalam menggunakannya, tetapi juga tanggung jawab terhadap perawatan serta kelengkapan administrasi yang menjadi syarat wajib.
Melalui pemeriksaan berkala tersebut, Polres Gresik berharap disiplin dan profesionalisme personel terus meningkat sehingga penggunaan senjata api dinas tetap sesuai prosedur serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.(*)







