KabarBaik.co – Pemerintah pusat bakal memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Bojonegoro sekitar Rp 1,4 triliun pada 2026. DPRD Bojonegoro pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk segera melakukan evaluasi belanja daerah.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, berdasarkan rancangan TKD dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dana transfer untuk Bojonegoro pada 2026 tercatat menurun dibanding tahun ini.
“Total dari Rp 4,7 triliun TKD pada tahun ini, turun menjadi Rp 3,2 triliun di 2026. Artinya transfer pusat dipangkas sekitar Rp 1,4 triliun,” jelas Teguh, Sabtu (27/9).
Teguh merinci, Dana Bagi Hasil (DBH) yang pada 2025 sebesar Rp 2,9 triliun, turun signifikan menjadi Rp 1,2 triliun di 2026 atau berkurang sekitar Rp 1,6 triliun. Sementara, Dana Alokasi Umum (DAU) justru naik Rp 228 miliar, dari Rp 995 miliar tahun ini menjadi Rp 1,2 triliun di 2026.
Adapun Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang semula Rp 524,9 juta pada 2025, melonjak menjadi Rp 39 miliar di 2026. DAK nonfisik juga mengalami kenaikan dari Rp 424,9 miliar menjadi Rp 440,9 miliar. Sedangkan Dana Desa (DD) turun dari Rp 397 miliar di 2025 menjadi Rp 342 miliar pada 2026 atau berkurang sekitar Rp 54,7 miliar. Sementara Dana Insentif Fiskal Rp 14,5 miliar pada 2025 tidak lagi teranggarkan pada 2026.
“DBH turun signifikan, terutama dari DBH pajak dan sumber daya alam (SDA). Namun DAK dan DAU ada peningkatan,” kata Teguh.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, meminta Pemkab Bojonegoro segera melakukan evaluasi belanja daerah. Menurutnya, penurunan sekitar 30 persen TKD dari pusat akan berpengaruh besar pada belanja daerah. “Tentu ini akan memengaruhi postur anggaran. Karena itu, Pemkab Bojonegoro harus gerak cepat dan melakukan evaluasi,” tegas Lasuri. (*)






