KabarBaik.co – Pelaku penganiayaan berat dengan Inisial G, 48, yang merupakan warga Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda akhirnya diamanakn tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.
Pelaku ditangkap terkait kasus penganiayaan dengan korban berinisial AP, 28. Aksi penganiayaan terjadi pada Sabtu (30/3) sekitar Pukul 22.00 WITA.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan awal mula kejadian. Saat itu, korban sedang berada di Jalan jelawat mendatangi pelaku untuk menanyakan masalah dinamo. Namun pelaku tiba-tiba langsung menikam punggung atas sebelah kiri korban dengan menggunakan pisau hingga mata pisau patah dan menancap di punggung korban.
“Atas kejadian itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Dirgahayu, sementara itu keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota,” beber Kompol Tri Satria Firdaus.
Atas laporan tersebut, Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (31/3).
“Setelah dilakukan interogasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya dikarenakan dendam pribadi. Kemudian Tim Elang Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut,” pungkas Kompol Tri Satria Firdaus.(*)