Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ditetapkan KPU Kabupaten Kediri

oleh -285 Dilihat
022385c8 c384 4541 91ef bdb94e03dcac
Pelaksanaan penetapan kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Bediri Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko-Mudawamah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Minggu (22/9).

Nanang Qosim, Ketua KPU Kabupaten Kediri mengatakan usai dilakukan penetapan, kedua paslon itu akan melanjutkan ke tahapan pengundian nomor utut yang rencananya akan dilakukan pada Senin malam (24/9) bertempat di Gedung Bagawanta Bhari.

Hal itu sudah dilakukan usai pencermatan berbagai syarat sebelum penetapan paslon tersebut. Seperti syarat administrasi hingga tanggapan masyarakat terkait kedua paslon.

“Yang bersangkutan juga nanti tanggal 24 September wajib sudah melaporkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye,” ucapnya.

Lalu, selama 60 hari, mulai dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024, dua paslon itu sudah boleh melaksanakan kampanye di seluruh wilayah Kabupaten Kediri sesuai dengan tahapan.

Lebih lanjut Nanang juga menerangkan, pihak KPU Kabupaten Kediri sudah menerima surat cuti untuk tahapan kampanye dari petahana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024.

“Sudah mengajukan cuti dan dokumennya ada di teman-teman atau sekretariat jadi cutinya petahanan,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.