KabarBaik.co, Malang – Pemkot Malang mulai mengkaji penggunaan kendaraan listrik sebagai armada operasional dinas menyusul kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang berlaku sejak 10 Juni 2026. Langkah tersebut dipertimbangkan untuk menjaga efisiensi anggaran operasional kendaraan dinas di tengah melonjaknya biaya BBM.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan perhitungan ulang terkait kebutuhan anggaran BBM hingga akhir tahun.
Menurut Wahyu, kenaikan harga Pertamax yang mencapai hampir Rp 4.000 per liter berpotensi membuat alokasi anggaran BBM yang telah disusun sebelumnya tidak lagi mencukupi. Sebab, penyusunan anggaran dilakukan sebelum adanya penyesuaian harga BBM terbaru.
“Kami akan menghitung dan mengkaji. Saya sudah minta kepada Pak Sekda selaku Ketua TAPD untuk menghitung terkait dengan anggaran BBM,” ujar Wahyu, Jumat (12/6).
Ia menjelaskan Pemkot Malang saat ini tengah mengevaluasi sejumlah alternatif untuk menekan beban pengeluaran operasional tanpa mengganggu pelayanan publik. Salah satu opsi yang dinilai potensial adalah penggunaan kendaraan listrik, baik melalui skema pembelian maupun penyewaan.
Menurutnya, sistem sewa kendaraan listrik memiliki sejumlah keunggulan, terutama dari sisi fleksibilitas dan efisiensi biaya. Selain itu, kendaraan listrik dinilai dapat menjadi solusi ketika terjadi gangguan pasokan atau kelangkaan BBM.
“Bisa nanti tidak harus membeli, tetapi kami sewa mobil listrik. Itu akan lebih murah dan juga untuk bahan bakar listriknya lebih mudah kalau suatu saat ada kelangkaan BBM,” ujarnya.
Meski begitu, Wahyu menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait skema yang akan dipilih. Seluruh opsi masih dalam tahap pembahasan dan penghitungan oleh tim anggaran daerah.
“Bisa sewa, bisa beli, nanti kami akan lihat. Tapi akan lebih memungkinkan, mungkin banyak sewanya,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa apabila kebijakan penggunaan kendaraan listrik direalisasikan, penerapannya tidak hanya untuk kendaraan pejabat tertentu. Seluruh kendaraan operasional yang berada di lingkungan Pemkot Malang berpeluang beralih menggunakan kendaraan listrik secara bertahap.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Dalam kebijakan tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 meningkat dari Rp 12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Adapun harga Pertamax Turbo tetap Rp 20.750 per liter, Dexlite Rp 23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp 24.800 per liter.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut diperkirakan berdampak pada peningkatan biaya operasional berbagai sektor, termasuk pemerintah daerah yang masih mengandalkan kendaraan berbahan bakar minyak untuk menunjang aktivitas pelayanan kepada masyarakat. (*)






