Heboh Mahasiswa Hukum Unej Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Satgas PPKS Mulai Penyelidikan

oleh -134 Dilihat
Unggahan akun media sosial X @God_be_with_us. (Ist)
Unggahan akun media sosial X @God_be_with_us. (Ist)

KabarBaik.co, Jember – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) angkatan 2023 berinisial JEM diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Dugaan kasus ini mencuat ke publik setelah diunggah oleh akun media sosial X @God_be_with_us pada Kamis (16/4) lalu.

Berdasarkan unggahan tersebut, korban berinisial M menemukan sejumlah tangkapan layar (screenshot) dan gambar tidak senonoh di dalam ponsel pelaku sejak 28 Mei 2024.

“Hal ini langsung dikonfrontasi oleh M selaku kekasih pelaku. Ia meminta pelaku untuk menghapus semua foto tersebut secara langsung di hadapannya,” tulis unggahan akun tersebut.

Menanggapi informasi yang beredar, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unej, Fanny Tanuwijaya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban.

“Tadi pagi kami sudah menerima laporan tertulis dari satu orang korban. Kami juga langsung melakukan pertemuan pada pukul 13.00 WIB siang ini,” ujar Fanny saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4).

Meski demikian, Fanny belum dapat memberikan keterangan lebih detail mengenai hasil pertemuan tersebut karena investigasi masih berjalan.

“Mohon maaf, kami masih dalam proses. Hari ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Menyusul kabar tersebut, pihak Fakultas Hukum Unej segera mengeluarkan pers rilis resmi. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang tengah dijalankan oleh Satgas PPKS.

Pihak fakultas juga menegaskan komitmen zero tolerance (tidak ada toleransi) terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Apabila dalam proses pemeriksaan oleh Satgas PPKS terbukti terjadi pelanggaran, maka akan dijatuhkan sanksi akademik secara tegas sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, termasuk sanksi berat berupa pemberhentian sebagai mahasiswa (Drop Out),” tulis rilis pers tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.