Heboh Ribuan Honorer di Jember Terancam Diberhentikan, Tim Advokasi Gus Fawait-Djoko Buka Posko Pengaduan

oleh -524 Dilihat
a0f81cc3 a5fb 400e 85b6 ad3427d50750
Tim Advokasi dan Hukum Gus Fawait - Djoko saat dikonfrimasi di posko pengaduan. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Tim Pemenangan Gus Fawait-Djoko Susanto membuka posko pengaduan, terkait polemik tentang ribuan honorer di Kabupaten Jember yang terancam dipecat.

Ketua Tim Advokasi dan Hukum, Moh. Khoiron Kisan menyampaikan, ada 4.353 pengawal non ASN atau honorer yang tidak masuk dalam database BKN dan tidak dilaporkan ke BKPSDM Jember. Mereka terancam akan diberhentikan.

“Dengan adanya isu tersebut maka kami membuka posko ini, agar para honorer ini bisa mendapatkan keadilan akan nasib mereka,” kata Khoiron, Minggu (19/1).

Ia mengatakan, bahwa isu tentang ribuan honorer memang telah tersebar, bahkan
ada sekitar 4 ribuan tenaga honorer yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jember,

“Mereka tidak masuk dalam Data Base Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Seperti yang tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tertanggal 13 Januari 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu,” jelasnya.

Atas dasar itu, ia bersama tim merasa prihatin hingga bergerak untuk melakukan pendampingan dan advokasi terhadap Non ASN tersebut, hingga membuka posko pengaduan.

Rata-rata, pegawai Non ASN itu masuk mulai tahun 2020 hingga 2024. Padahal pemerintah pusat sudah jelas melarang pemerintah daerah merekrut Non ASN.

“Pegawai Non ASN yang masuk itu mendapat SK Bupati melalui beberapa OPD. Ini sebuah kecerobohan yang dilakukan Bupati, yang melakukan pembiaran,” ungkapnya.

Dengan ribuan pegawai Non ASN yang terancam PHK massal tim merasa terpanggil untuk melakukan pendampingan.

“Kami imbau dan diharap, agar pegawai Non ASN yang tidak masuk data base BKN bisa mengadu ke kami, kami jamin kerahasian datanya,” tegasnya.

Kisan menyampaikan, para pegawai Non ASN yang tidak masuk database bisa mengadu secara online, dengan mengisi google form yang sudah disiapkan, atau datang langsung ke Posko Rumah Aspirasi Pegawai Non ASN Pemkab Jember.

“Tidak perlu kuatir ada intimidasi dari tempatnya bekerja, karena kami akan menjaga rahasia identitas pelapor,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.