KabarBaik.co, Malang – Sejumlah organisasi wartawan di Malang Raya menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”, dinilai telah menciderai kehormatan profesi jurnalis.
Dalam aksi itu, para peserta mendesak presiden mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia. Massa aksi berasal dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengatakan, aksi tersebut merupakan tuntutan moral kepada kepala negara agar bertanggung jawab atas ucapan yang dinilai mencoreng martabat profesi wartawan.
“Aksi ini para wartawan meminta supaya Presiden Prabowo mencabut ucapannya, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, karena mencoreng marwah profesi jurnalis ini,” ujar Cahyono di kawasan Bundaran Tugu, Kota Malang.
Sementara itu, Ketua AJI Malang, Benni Indo, menegaskan bahwa tema aksi “Kami Bukan Londo Ireng!” dipilih sebagai bentuk penolakan terhadap stigma yang menyamakan jurnalis dengan penjajah maupun pengkhianat bangsa.
Menurutnya, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan sejarah Indonesia yang mencatat banyak tokoh pergerakan nasional berasal dari kalangan jurnalis. Di antaranya WR Supratman, Tirto Adhi Soerjo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto.
“Frasa ‘Londo Ireng’ yang disematkan kepada wartawan sangat kontradiktif. Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia, banyak pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis,” ujar Benni.
Ia juga menambahkan bahwa sosok yang mengaku menjunjung tinggi nasionalisme seharusnya menghargai jasa para pejuang dari kalangan pers, termasuk WR Supratman sebagai pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sementara, Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menilai ucapan Prabowo telah melukai independensi dan harga diri wartawan. Menurutnya, tugas jurnalis adalah menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, bukan menjadi kepanjangan tangan kepentingan pihak tertentu.
“Sebagai kepala negara, presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua PFI Malang, Darmono, mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers berkewajiban mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Jika mengkritik dianggap melawan, ia perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat. Janganlah memberi contoh buruk apalagi di atas podium resmi seperti itu,” tegas Darmono.
Melalui aksi damai tersebut, insan pers Malang Raya berharap pemerintah menghormati kebebasan pers dan menjaga hubungan yang sehat dengan media sebagai mitra dalam mengawal demokrasi serta kepentingan publik. (*)








