Insentif Guru Ngaji dan Ketua Pengajian di Jember Cair September–Oktober, Pemkab Minta Dukungan Sosialisasi Berobat Gratis

oleh -99 Dilihat
IMG 20260729 WA0003 1
Bupati Jember, Gus Fawait. (Foto: Istimewa) 

KabarBaik.co, Jember – Kepastian mengenai penyaluran dana insentif bagi guru ngaji dan ketua kelompok pengajian di Kabupaten Jember akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menargetkan dana bantuan tersebut dapat dicairkan pada kisaran bulan September hingga Oktober mendatang.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam agenda Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) yang digelar di Pemandian Patemon, Kecamatan Tanggul. Dalam kesempatan itu, Bupati Jember, Gus Fawait, secara langsung mempertanyakan progres penyaluran dana di hadapan jajaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) serta puluhan tokoh agama yang hadir.

Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, memaparkan bahwa seluruh tahapan verifikasi data calon penerima telah diselesaikan. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu formalitas pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD).

“Proses validasi data insentif sudah tuntas. Pencairannya secara serentak di tiap balai desa dijadwalkan terlaksana pada Oktober mendatang, menyusul penetapan PAPBD,” ujar Hafid.

Merespons hal tersebut, Bupati Gus Fawait menginstruksikan agar seluruh jajarannya bekerja tepat waktu dalam menyalurkan hak-hak para pengajar keagamaan. Ia menjamin skema bantuan untuk para pendidik agama ini tetap berjalan secara berkelanjutan.

Selain membahas insentif, Gus Fawait menyematkan imbauan penting kepada para tokoh agama. Bupati meminta para guru ngaji dan pimpinan majelis taklim untuk aktif menyosialisasikan program Universal Health Coverage (UHC) atau layanan kesehatan gratis kepada para jemaah dan warga sekitar.

Menurutnya, masih ada masyarakat yang enggan berobat ke rumah sakit lantaran dibayangi rasa takut akan besarnya biaya pengobatan, padahal Pemkab Jember telah menjamin fasilitas gratis tersebut sejak 1 April lalu cukup dengan menunjukkan KTP Jember.

“Semua warga berkartu tanda penduduk Jember berhak menikmati fasilitas berobat gratis di Puskesmas hingga RSUD. Jangan sampai ada warga yang menahan sakit hanya karena mengira berobat itu mahal,” tegas Gus Fawait.

Ia juga menekankan bahwa program UHC mencakup hampir seluruh penanganan medis, kecuali tindakan yang melanggar hukum. Di samping itu, pihak manajemen fasilitas kesehatan seperti RSUD dr. Soebandi diwanti-wanti agar tidak membeda-bedakan kualitas pelayanan antara pasien umum dan pasien UHC. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.