AWAL Juni 2026, Rupiah kembali mencatat sejarah pahit. Menembus level Rp 18.000 per dolar AS. Dan, sejumlah ekonom memprediksi pelemahan berpeluang masih berlanjut. Bahkan, ada yang meramaikan sampai Rp 25.000.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam. Sempat turun lebih dari empat persen dalam sehari dan berada di kisaran terendah dalam lima tahun. Investor keluar, capital outflow mengalir, dan pasar keuangan Indonesia menjadi salah satu yang paling terpuruk di kawasan.
Banyak analis, termasuk kubu pemerintah, tetap bergeming bahwa faktor eksternal seperti penguatan dolar Amerika, ketegangan geopolitik, dan tekanan inflasi global.
Namun, di balik semua itu, ada kemungkinan yang lebih dalam dan domestik. Apa? Persepsi publik serta investor terhadap masalah hukum. Terutama bab korupsi yang dianggap belum kunjung berubah, walaupun operasi penangkapan atau penahanan terus bergulir.
Sepanjang tahun-tahun belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat hukum lain memang giat bekerja. Banyak menteri, eks menteri, bupati, wali kota, dan pejabat lain yang akhirnya harus mendekam di balik jeruji. Semua itu termasuk prestasi yang patut diakui. Namun, realitas di lapangan ternyata tidak seindah headline berita. Corruption Perceptions Index (CPI) tahun 2025 menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100, dengan peringkat 109 dari 182 negara.
Angka itu bahkan menunjukkan penurunan, seolah penangkapan demi penangkapan belum mampu mengubah pandangan masyarakat dan dunia usaha bahwa korupsi masih merajalela di birokrasi, pengadaan proyek, perizinan, hingga dunia politik. Publik melihat sebuah pola yang berulang. Korupsi yang tak pernah habis, kesan tebang pilih dalam penegakan hukum, serta biaya politik yang mahal yang terus memicu praktik patronase dan suap.
Akibatnya, muncul krisis kepercayaan yang dalam. Investor, baik asing maupun domestik, menjadi ragu menanamkan modal jangka panjang di negara di mana “biaya siluman” masih dianggap bagian tak terpisahkan dari berusaha. Mereka pun memilih hengkang, mendorong permintaan Dolar yang lebih tinggi, melemahkan Rupiah, dan menekan pasar saham. Inilah yang disebut risk premium. Investor menuntut imbal hasil lebih besar untuk mengompensasi ketidakpastian tata kelola, atau mereka memilih negara lain yang lebih bersih.
Dampaknya tidak berhenti di pasar keuangan saja. Masalah korupsi ini juga turut menekan kualitas hidup masyarakat luas. Dalam World Happiness Report 2026, Indonesia mencatat skor keseluruhan 5,617 dan berada di peringkat sekitar 87 dari lebih 140 negara. Prestasi itu sebenarnya cukup menggembirakan di faktor generosity, di mana Indonesia sering berada di jajaran teratas berkat semangat gotong royong dan kedermawanan masyarakat.
Namun, pada variabel Perceptions of Corruption, posisi kita sangat lemah, biasanya berada di ranking 124 hingga 130. Persepsi bahwa korupsi merajalela di pemerintahan dan institusi publik secara signifikan menurunkan skor kebahagiaan nasional, karena merusak kepercayaan terhadap negara, rasa keadilan, serta kualitas pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Meski demikian, masyarakat Indonesia terbukti cukup resilien. Di tingkat personal dan komunitas, orang masih mampu menemukan kebahagiaan melalui ikatan sosial dan spiritualitas. Tapi, beban sistemik seperti korupsi tetap menjadi ganjalan besar yang menghalangi potensi yang lebih tinggi.
Pada akhirnya, penangkapan koruptor saja ternyata tidak cukup. Negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong berhasil memberantas korupsi secara efektif bukan hanya karena banyak orang dipenjara, melainkan karena mereka membangun sistem yang membuat korupsi sulit dilakukan: digitalisasi birokrasi secara menyeluruh, transparansi anggaran dan deklarasi harta pejabat yang ketat, independensi lembaga anti-korupsi yang tak tergoyahkan, serta kombinasi gaji kompetitif dengan hukuman yang sangat berat.
Indonesia memiliki modal besar — bonus demografi, sumber daya alam melimpah, dan posisi geopolitik strategis — untuk bisa melakukan hal serupa.
Rupiah yang terus tertekan dan IHSG yang goyah adalah alarm keras dari pasar. Sementara skor kebahagiaan yang tertahan menjadi cerminan dampak nyata terhadap kehidupan rakyat sehari-hari.
Saatnya, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan bergerak lebih serius, bukan hanya dengan retorika dan operasi sesaat, melainkan dengan reformasi struktural yang terukur, memperkuat digitalisasi, mereformasi pembiayaan politik, membuka data secara transparan, serta menjaga independensi penegak hukum.
Jika persepsi berubah menjadi lebih baik, Rupiah bisa stabil, pasar saham akan rebound, investor kembali percaya, dan masyarakat pun merasakan keadilan serta kebahagiaan yang lebih tinggi. Sebaliknya, jika siklus lama terus berlanjut, pasar akan terus “voting with their feet”, Rupiah semakin melemah, dan rakyat biasa yang akhirnya menanggung harga barang naik serta peluang ekonomi yang hilang.
Pertanyaannya kini, sudahkah kita semua bosan dengan lingkaran ini? Atau inilah saatnya mendorong perubahan yang lebih dalam, bersama-sama, mulai dari sekarang. (*)








