KabarBaik.co, Surabaya – Ketidakpastian ekonomi global yang masih dipicu oleh tingginya suku bunga di sejumlah negara maju, perlambatan perdagangan internasional, hingga meningkatnya tensi geopolitik terus memengaruhi arus investasi dunia, termasuk pada sektor properti dan pasar keuangan. Meski demikian, Indonesia dinilai masih memiliki fondasi ekonomi yang relatif kuat untuk mempertahankan daya tarik investasi jangka panjang.
Di tengah kondisi tersebut, pasar domestik yang besar, stabilitas ekonomi makro, serta berbagai upaya memperkuat transparansi di pasar modal menjadi faktor yang dinilai mampu menjaga kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi nasional.
Sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki sejumlah keunggulan struktural, mulai dari jumlah penduduk lebih dari 284 juta jiwa, bonus demografi, hingga ketersediaan sumber daya alam strategis seperti nikel, tembaga, emas, gas alam cair (LNG), dan minyak sawit. Posisi Indonesia sebagai anggota G20, BRICS, dan salah satu pendiri ASEAN juga memperkuat perannya dalam rantai pasok global.
Di tengah perlambatan ekonomi di sejumlah negara, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan. Pada kuartal I 2026, ekonomi nasional tumbuh 5,61 persen, ditopang konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan investasi yang tetap tumbuh. Sejumlah indikator makroekonomi juga masih berada pada level positif, seperti aktivitas manufaktur yang berada di zona ekspansif, surplus neraca perdagangan, serta peningkatan realisasi investasi.
Kondisi tersebut turut menopang kinerja pasar modal nasional. Meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa kali mengalami koreksi sepanjang 2026 akibat sentimen global, aktivitas perdagangan dan partisipasi investor dinilai tetap terjaga.
Koreksi IHSG juga membuat valuasi sejumlah saham Indonesia menjadi lebih kompetitif. Per 8 Juni 2026, IHSG diperdagangkan pada Price Earnings Ratio (PER) sekitar 12,85 kali. Selain itu, terdapat 434 saham dengan Price to Book Value (PBV) di bawah satu kali, yang dinilai memberikan peluang bagi investor jangka panjang yang mengedepankan analisis fundamental.
Dari sisi kinerja emiten, sebanyak 595 dari 810 perusahaan tercatat atau sekitar 73,46 persen membukukan laba bersih hingga kuartal I 2026. Sementara itu, 221 perusahaan membagikan dividen tunai sepanjang tahun ini, mencerminkan kemampuan korporasi menjaga profitabilitas di tengah tantangan ekonomi global.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan kondisi pasar perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan fundamental ekonomi nasional, kinerja perusahaan tercatat, serta reformasi yang terus dilakukan regulator dan Self-Regulatory Organizations (SRO). “Berbagai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi, memperkuat tata kelola, dan membangun kredibilitas pasar modal Indonesia,” ujarnya, Sabtu (18/7).
Partisipasi investor domestik juga terus meningkat. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga 30 Juni 2026, jumlah investor pasar modal mencapai 28,9 juta Single Investor Identification (SID). Dari jumlah tersebut, investor saham dan surat berharga lainnya mencapai 9,9 juta SID atau meningkat 15,1 persen dibandingkan posisi akhir 2025.
Investor domestik kini menguasai sekitar 61 persen kepemilikan saham di pasar modal Indonesia, terdiri atas investor institusi sebesar 43,3 persen dan investor ritel 17,7 persen. Sementara kepemilikan investor asing tercatat sebesar 39,1 persen.
Dari sisi transaksi, investor domestik menyumbang sekitar 65,5 persen nilai perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Dominasi tersebut dinilai membantu menjaga stabilitas pasar ketika terjadi gejolak pada pasar keuangan global.
Untuk memperkuat kepercayaan investor, BEI bersama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus melanjutkan reformasi pasar modal sepanjang 2026.
Sejumlah kebijakan yang diterapkan antara lain publikasi data kepemilikan saham di atas satu persen, peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen, perluasan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, serta implementasi mekanisme High Shareholding Concentration (HSC).
Reformasi tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan memperluas akses informasi bagi investor sehingga proses pengambilan keputusan investasi menjadi lebih berkualitas.
Di tengah perlambatan ekonomi global yang juga berdampak pada sektor properti, manufaktur, dan investasi lintas negara, kombinasi antara fundamental ekonomi yang terjaga, ketahanan korporasi, pertumbuhan investor domestik, serta penguatan tata kelola pasar modal menjadi modal penting bagi Indonesia untuk mempertahankan daya saing sebagai salah satu tujuan investasi di kawasan Asia Tenggara. (*)






