KabarBaik.co, Mojokerto – Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan berusaha berbasis risiko sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus meningkatkan daya saing industri di Kabupaten Mojokerto.
Hal itu disampaikan Rizal saat mewakili Bupati Mojokerto dalam kegiatan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian 2026 di Aula Mojopahit Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto, Selasa (30/6).
Menurut Rizal, sistem perizinan berbasis risiko merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, kita ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga sektor industri di Kabupaten Mojokerto terus berkembang,” kata Rizal.
Ia menegaskan, pengawasan perizinan bukan untuk mencari kesalahan pelaku usaha. Sebaliknya, pengawasan dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan agar industri dapat berjalan tertib, aman, serta berkelanjutan.
“Kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi budaya karena akan meningkatkan kepercayaan dan memperkuat daya saing industri,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra, yakni Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto, Pabrik Gula Gempolkrep, PT Padi Indonesia Maju (Wilmar), Puri Pangan Sejati, Kadin Kabupaten Mojokerto, dan Universitas Surabaya (Ubaya). Mereka dinilai berkontribusi dalam pelaksanaan pasar murah dan pengendalian inflasi daerah.
Selain itu, bantuan peralatan berupa mesin cutting dan mesin press universal diserahkan kepada dua pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) alas kaki untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Rizal juga mengapresiasi Ubaya yang selama ini mendampingi pengembangan produk, peningkatan kualitas, hingga pemasaran IKM alas kaki di Mojokerto.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Noerhono mengatakan kegiatan tersebut diikuti 20 pelaku industri. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan terhadap perizinan sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha.
“Pengawasan ini merupakan instrumen pembinaan agar tata kelola industri di Kabupaten Mojokerto semakin tertib, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.






