KabarBaik.co, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi melalui kegiatan pembinaan yang diikuti 95 desa se-Kabupaten Mojokerto. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 6-7 Juli 2026, di Hotel Arayanna Trawas.
Pembinaan yang digelar Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Fakultas Teknik Universitas Islam Majapahit, serta Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Mojokerto.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah desa agar penyelenggaraan jasa konstruksi berjalan sesuai aturan, sehingga menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan akuntabel.
“Pembinaan ini penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa, meminimalkan risiko kegagalan konstruksi, serta mendorong tertib administrasi dan akuntabilitas penggunaan dana desa,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Barra, Selasa (7/7).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur desa seperti jalan, drainase, jembatan, tembok penahan tanah, balai desa hingga gedung serbaguna harus dikerjakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.
Gus Barra juga mengingatkan agar setiap pembangunan diawali dengan perencanaan yang matang melalui musyawarah desa, disesuaikan dengan RPJMDes dan RKPDes, serta didukung dokumen perencanaan dan RAB yang memenuhi standar teknis.
Selain itu, penggunaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan demi mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan proyek, pemerintah desa bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diminta memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi, tepat mutu, tepat waktu, serta memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Pemkab juga menekankan pentingnya pengawasan berkala, penggunaan material sesuai standar, serta penerapan keselamatan kerja agar hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik dan umur layanan yang panjang.
Melalui pembinaan ini, Pemkab Mojokerto berharap tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga teknis, dan pelaku jasa konstruksi sehingga pembangunan desa semakin profesional, transparan, dan berkualitas.
“Dengan tata kelola yang semakin baik, saya yakin pembangunan desa akan semakin maju dan mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur,” pungkas Gus Barra.






