Bupati Mojokerto Tinjau Mesin Pelinting Rokok PT Rajawali, Target Cukai 2026 Dipatok Rp 2,7 Triliun

oleh -249 Dilihat
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa saat meninjau mesin pelinting sigaret di PT Rajawali Sumber Rejeki
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa saat meninjau mesin pelinting sigaret di PT Rajawali Sumber Rejeki

KabarBaik.co, Mojokerto – Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa meninjau kepemilikan dan penggunaan mesin pelinting sigaret di PT Rajawali Sumber Rejeki, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto memastikan industri hasil tembakau berjalan sesuai aturan.

Dalam kegiatan bertajuk Pengawasan Kepemilikan dan Penggunaan Mesin Pelinting Sigaret (Rokok) Semester I Tahun 2026 itu, Bupati yang akrab disapa Gus Bupati mengajak seluruh pelaku usaha hasil tembakau untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan.

“Melalui pelaksanaan kegiatan pengawasan mesin pelinting rokok ini saya berharap seluruh industri sigaret senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga integritas dalam proses produksi, dan meningkatkan produktivitas usaha,” kata Gus Bupati, Selasa (30/6).

Menurutnya, kepatuhan industri rokok penting untuk menjaga ekosistem usaha hasil tembakau di Kabupaten Mojokerto tetap kondusif sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Gus Bupati juga memaparkan capaian penerimaan cukai hasil tembakau dari Kabupaten Mojokerto. Sepanjang 2025, penerimaan cukai mencapai lebih dari Rp 2,5 triliun. Sementara pada 2026, target penerimaan ditetapkan sekitar Rp 2,7 triliun.

“Cukai hasil tembakau yang kita berikan kepada negara Rp 2,5 triliun. Itu tidak hanya untuk Kabupaten Mojokerto, tetapi dibagi dengan daerah lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima pemerintah daerah dialokasikan sesuai ketentuan. Sebanyak 50 persen digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.

“Jadi Dana Bagi Hasil yang diberikan kepada pemerintah daerah dialokasikan pada tiga bidang tersebut,” jelasnya.

Usai memberikan arahan, Gus Bupati didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto Noerhono serta Direktur PT Rajawali Sumber Rejeki meninjau proses produksi hingga pengemasan rokok di pabrik tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi kontribusi PT Rajawali Sumber Rejeki terhadap penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau. Ia juga menyambut rencana perusahaan untuk mengembangkan produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Menurutnya, pengembangan SKT akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan karena proses produksinya menggunakan sistem padat karya.

“Kami menyambut baik PT Rajawali Sumber Rejeki yang akan meluaskan ekspansi usahanya di bidang Sigaret Kretek Tangan (SKT). Karena SKT ini menggunakan tangan, padat karya, sehingga pasti akan menyerap tenaga kerja,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.