Jelang Bulan Ramadan Satpol PP Gresik Amankan Ratusan Botol Miras

Reporter: Andika Dian Pratama
oleh -388 Dilihat
Ratusan botol miras diamankan Satpol PP (Ist)

kabarbaik.co – Menjelang Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Gresik berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras), berbagai jenis, di warung Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Rabu (28/2/2024).

Selain berhasil menyita ratusan liter miras. Satuan penegak peraturan daerah Kabupaten Gresik itu juga mengamankan 3 pramusaji dan 1 pemilik warungnya. Kesemuanya tidak beridentitas.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan PKL di Depan Pasar Baru Gresik

Kasatpol PP Pemkab Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, membenarkan bila anggotanya telah mengamankan ratusan botol miras. “Memang benar lagi kita amankan, untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jangan sampai menjual miras, karena masuk katagori melanggar perda. Kalau kedapatan tetap akan kami tindak tegas,” tukasnya.

Barang bukti yang diamankan adalah, bir bintang 94 botol, bir hitam 29 botol, arak 29 botol, arak 2 aqua tanggung 600ml, anggur merah 18 botol, anggur kolesom 6 botol, newport 7 botol, iceland vodka mix 1 botol, iceland vodka 2 botol, tuwak 3 jurigen, dan kawa- kawa 24.

No More Posts Available.

No more pages to load.