Jual Motor Curian di Facebook, Polsek Manyar Ringkus 3 Tersangka Curanmor

oleh -380 Dilihat
Polsek Manyar merilis tiga tersangka curanmor di Kawasan Ekonomi Khusus KEK JIIPE.

kabarbaik.co – Unit Reskrim Polsek Manyar melakukan pengembangan usai berhasil mengamankan tersangka curanmor di area KEK JIIPE, Muhammad Nidomuddin (27) asal Desa Ngampel, Kecamatan Manyar, Gresik.

Hasilnya, polisi kembali berhasil mengamankan dua tersangka penadah. Yakni Mukhammad Adi Syahputra Dewa (20) asal Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Gresik dan Agung Sutrisno (39) warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan.

“Jadi tersangka MN (Muhammad Nidomuddin, red) ini dari pengakuannya sudah beraksi di tiga lokasi. Setelah kami dalami, setelah beraksi selalu menghubungi tersangka MASD (Mukhammad Adi Syahputra Dewa, red),” beber Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno didampingi Kanit Reskrim Aipda Triadi, Jumat (12/1/2024).

Baca juga:  Truk Tronton Sasak 3 Motor di Gresik

MASD inilah yang bertugas menjual sepeda motor hasil curian di media sosial Facebook. Terakhir, tersangka menjual motor Supra X 125 W-2998-BC milik korban Hantoko (40) asal Desa Sidorejo, Kecamatan Bungah, Gresik.

“Sepeda motor curian itu dijual dengan harga Rp 2,5 juta kepada tersangka AS (Agus Sutrisno, red). Hasil penjualan dibagi dua antara tersangka MN dan tersangka MASD,” tandasnya.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan PKL di Depan Pasar Baru Gresik

Kini, ketiga tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolsek Manyar. Tersangka MN dijerat Pasal 362 KUHP, sementara MASD dan AS disangkakan Pasal 480 KUHP.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Manyar membekuk tersangka Muhammad Nidomuddin saat ngopi di Jalan Raya KH Syafi’i, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar.

Tersangka pencurian motor di area KEK JIIPE ini tertangkap dan babak belur dihajar massa. Ironisnya, ia dibekuk saat asyik main judi slot. Diduga itu yang menjadi motifnya menjadi maling motor.(kb04)

No More Posts Available.

No more pages to load.