KabarBaik.co – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Surabaya dan Mojokerto. Rekonstruksi ini memperagakan kembali aksi keji Alvi Maulana, 24,yang menghabisi Tiara Angela Saraswati, 25, di sebuah kos Jalan Lidah Wetan, Surabaya.
Kedatangan tersangka di lokasi rekonstruksi langsung menjadi perhatian warga. Sejumlah masyarakat yang sudah berkerumun di sekitar kos menyorakinya dengan nada emosi. Dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tersangka hanya tertunduk lesu saat memperagakan adegan demi adegan di tempat kejadian perkara.
Dalam proses rekonstruksi, polisi mencatat ada 30 adegan yang diperankan tersangka. Adegan dimulai dari kedatangan Alvi ke lokasi kos, terjadinya pertengkaran, penusukan, hingga proses mutilasi dan pembuangan barang bukti. Situasi memanas ketika warga menyaksikan secara langsung detail peristiwa pembunuhan tersebut.
Bahkan, sejumlah warga yang geram sempat melontarkan celetukan keras. “Gak popo aku elek, sing penting gak dipateni lan dimutilasi,” ujar salah satu warga dengan nada marah saat melihat tersangka memperagakan adegan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan rekonstruksi ini penting untuk memperkuat rangkaian peristiwa yang diakui tersangka.
“Total ada 30 adegan, dimulai sejak kedatangan tersangka ke lokasi, melakukan aksinya, hingga pembuangan barang bukti ke Pacet,” terangnya.
Fauzy mengungkapkan adegan paling krusial terjadi pada rekonstruksi ke-9. Saat itu, tersangka menusuk korban di bagian leher sebelah kanan hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tewas, tubuh korban diseret ke lantai bawah dan disandarkan di kamar mandi.
Pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka mulai melakukan mutilasi. Proses itu berlangsung sekitar dua jam tanpa henti. Selama waktu tersebut, tersangka memotong tubuh korban, membersihkan area kejadian, serta menyiapkan potongan tubuh untuk dibuang.
Namun, tidak semua potongan tubuh dilakukan sekaligus. Sebagian baru dimutilasi setelah tersangka kembali dari Pacet, lokasi pembuangan barang bukti. Hal ini membuat proses mutilasi berlangsung hingga dua hari penuh.
Dalam rekonstruksi, tersangka juga memperagakan cara menyembunyikan potongan tubuh korban. Potongan tulang sempat disembunyikan di belakang lemari di lantai dua, sementara bagian tubuh lainnya dimasukkan ke dalam tas merah dan kantong plastik lalu dibawa menggunakan kendaraan menuju Pacet.
Fauzy menegaskan pelaku melakukan seluruh aksinya seorang diri tanpa bantuan orang lain. Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi terhadap tersangka dan melengkapi berkas perkara dengan keterangan saksi maupun ahli. “Jika sudah lengkap, berkas akan segera kami kirimkan ke jaksa penuntut umum,” pungkasnya. (*)






