KabarBaik.co, Gresik – Polres Gresik mengembalikan tiga sepeda motor hasil tindak pidana curanmor dan begal kepada pemiliknya setelah pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan pengembalian kendaraan dilakukan agar para korban dapat kembali beraktivitas tanpa terkendala sarana transportasi.
“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari. Ini merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Ramadhan, Minggu (31/5).
Tiga kendaraan yang dikembalikan masing-masing Suzuki Shogun milik Mukhamad Khamim yang dicuri di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresikz
Lalu Honda Scoopy milik pengemudi ojek online Andy Sebastian Zaini yang sempat dibawa kabur pelaku begal di Menganti. Serta Honda Scoopy milik Muhammad Ilyas yang dicuri di kawasan Karangturi, Gresik.
Seluruh kendaraan berhasil diamankan setelah polisi mengungkap kasus dan menangkap para pelaku di lokasi berbeda.
Para korban mengaku bersyukur karena kendaraan mereka dapat kembali digunakan. Mereka juga mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam mengungkap kasus hingga mengembalikan barang bukti kepada pemilik yang sah.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan memastikan kunci kontak tidak tertinggal saat memarkir kendaraan.(*)







