Kecelakaan 2 Truk di Jember, Sopir Dilarikan ke RS

oleh -157 Dilihat
Polisi melakukan olah tkp. (Foto: Ist)
Polisi melakukan olah tkp. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Jember – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Raya Jember-Lumajang KM 14, Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, pada Selasa (30/6) dini hari. Peristiwa ini mengakibatkan salah satu pengemudi mengalami luka-luka.

Kecelakaan bermula ketika sebuah truk Toyota Dyna dengan nomor polisi DK-8818-BB mengalami kendala teknis berupa patah as roda. Akibatnya, sang sopir yang diketahui bernama Adi Martono terpaksa menghentikan kendaraannya di bahu jalan. Sayangnya, truk tersebut diduga kuat berhenti tanpa dilengkapi rambu peringatan atau tanda darurat.

Di saat yang sama, melaju sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bernopol N-8160-YI dari arah yang searah menuju ke barat. Karena kondisi jalan yang gelap dan minimnya tanda peringatan, sang sopir Colt Diesel, Widiyono Budi Saputra, tidak sempat menghindar dan langsung menghantam bagian belakang Toyota Dyna yang sedang mogok.

“Kendaraan Toyota Dyna berhenti di badan jalan akibat patah as roda. Diduga karena tidak memasang rambu peringatan, kendaraan tersebut akhirnya tertabrak oleh mobil di belakangnya,” ungkap Kasat Lantas Polres Jember AKP Ade Andini.

Akibat benturan keras tersebut, Widiyono Budi Saputra mengalami luka di bagian kepala dan kaki. Petugas dan warga sekitar langsung mengevakuasi korban ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sopir Colt Diesel mengalami luka pada kepala serta kaki, dan saat ini sudah ditangani di RSUD dr. Haryoto Lumajang,” jelasnya.

Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa ataupun luka berat dalam insiden subuh tersebut. Adapun kerugian materil akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp3 juta.

Setelah menerima laporan dari warga, personel Satlantas Polres Jember segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Hingga saat ini, polisi telah melakukan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.

“Petugas di lapangan sudah melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melanjutkan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup Ade.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.