KabarBaik.co – Tak hanya menghabisi nyawa Mutmainah, 74, Suwarno juga menjarah uang dan perhiasan milik korban. Pria 45 tahun itu lalu menyembunyikannya dengan cara tak biasa, ditanam di persawahan.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan pelaku berusaha mengelabui petugas dengan mengubur hasil kejahatannya. Namun, upaya tersebut sia-sia setelah seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan polisi.
“Barang-barang tersebut dibungkus kemudian ditanam di area persawahan. Ini cara tersangka untuk menghilangkan barang bukti hasil kejahatan. Namun semuanya sudah kita amankan,” ujar Ardi kepada wartawan, Rabu (5/11).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 10.724.000 serta perhiasan emas berupa tiga kalung, lima gelang rantai, enam gelang keroncong, dua gelang swansa, dua gelang bangkok, dua anting, dan lima cincin.
Penangkapan Suwarno bermula dari temuan sepeda motor PCX di lokasi kejadian yang mengarah pada pelaku. Hasil pemeriksaan sidik jari di kendaraan tersebut menguatkan dugaan keterlibatan Suwarno. Meski sempat membantah, bukti-bukti yang terkumpul akhirnya membuatnya mengakui perbuatannya.
Sementara itu, jasad Mutmainah ditemukan hangus di tepi hutan Desa Lawak, Ngimbang, Lamongan, pada Senin (3/11) malam. Pihak keluarga sebelumnya telah melaporkan korban hilang pada pagi hari di hari yang sama.
Kini, Polres Jombang telah mengamankan tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan yang dikubur di sawah. Kasus ini menjadi perhatian publik karena cara pelaku menyembunyikan hasil rampasan tergolong unik dan nekat. (*)







