Lima Fraksi DPRD Kota Malang Abstain, Pemkot Akui Jadi Pukulan Moral

oleh -169 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 27 at 15.35.08
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Putut Priyono)

KabarBaik.co, Malang – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai sikap politik berbeda. Sebanyak lima dari tujuh fraksi memilih abstain sebagai bentuk kritik terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, meski ranperda tersebut akhirnya tetap disahkan.

Lima fraksi yang menyatakan abstain yakni Fraksi NasDem-PSI, Golkar, PKB, PKS, serta Fraksi Damai yang merupakan gabungan Partai Demokrat dan PAN. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra memberikan persetujuan terhadap ranperda tersebut.

Menanggapi sikap mayoritas fraksi, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa Pemkot Malang menerima keputusan tersebut sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, abstain memang tidak menghalangi pengesahan ranperda secara hukum, namun menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerja.

“Abstain bagi kami tidak masalah, kami anggap sebagai penolakan yang disertai rekomendasi. Semua catatan fraksi akan menjadi bahan perbaikan kebijakan APBD 2027 demi kepentingan masyarakat,” ujar Ali di gedung DPRD Kota Malang, Senin (27/7).

Ia juga mengakui sejumlah persoalan yang disoroti DPRD, seperti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan masih adanya jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang. Semua itu akan menjadi perhatian dalam pembenahan tata kelola pemerintahan.

“Secara moral ini menjadi pukulan bagi kami. Ada kebijakan yang harus diperbaiki sehingga ke depan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Asmualik mengatakan, abstain dipilih sebagai bentuk penegasan agar pemerintah lebih serius menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan kritik yang telah disampaikan fraksi-fraksi selama pembahasan pertanggungjawaban APBD.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu segera ditangani adalah semakin maraknya peredaran minuman keras di Kota Malang. Ia menilai pemerintah belum mampu menghadirkan solusi yang efektif terhadap persoalan tersebut sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Di sisi lain, Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menilai pelaksanaan APBD 2025 belum memberikan dampak nyata bagi penyelesaian berbagai persoalan masyarakat. Ia menyebut tata kelola pemerintahan masih cenderung berjalan secara administratif, tetapi belum efektif dalam implementasi program.

Menurut Dito, besarnya SiLPA menunjukkan perencanaan anggaran belum dilakukan secara presisi. Selain itu, berbagai persoalan seperti banjir, kemacetan, pengangguran hingga penegakan peraturan daerah dinilai belum mampu diselesaikan secara optimal.

“Catatan kritis fraksi-fraksi menunjukkan APBD masih banyak terserap untuk belanja operasional birokrasi dan belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sikap abstain lima fraksi tersebut menjadi sinyal kuat agar Pemerintah Kota Malang melakukan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Meski tidak mengubah hasil pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, keputusan itu menjadi catatan politik sekaligus dorongan bagi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penggunaan APBD pada tahun-tahun mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.