KabarBaik.co – Harga LPG 3 kilogram akan mengalami kenaikan harga pada (15/1) besok. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan segera mengumumkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung tersebut.
Ketua Hiswana Migas DPC Besuki, Ikbal Wilda Fardana mengatakan bahwa penyesuaian HET ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.
“Untuk penyesuaian HET LPG tiga kilogram ini sesuai dengan Pergub. Ada kenaikan dari HET Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu per tabung,” Ujar Ikbal pada Selasa (14/1).
Ia menyampaikan, bahwa kenaikan ini diputuskan setelah rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan perwakilan kabupaten/kota, termasuk Jember. Implementasi harga baru ini akan mulai berlaku pada 15 Januari 2025.
Kenaikan harga dilakukan, lanjut Ikbal, untuk mengatasi kelangkaan LPG tiga kilogram yang kerap terjadi di berbagai daerah.
“Ada perbedaan harga di setiap provinsi, sehingga ini harus disesuaikan dengan daerah yang lain,” katanya.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menyeimbangkan laju inflasi dengan komoditas lainnya. Pemerintah berharap langkah ini bisa menciptakan stabilitas pasar LPG di Jawa Timur.
“Penyesuaian harga ini kami anggap penting agar distribusi LPG lebih merata dan tidak terjadi penimbunan di masyarakat,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap membeli LPG sesuai kebutuhan.
“Pemkab Jember juga menyampaikan kepada masyarakat soal harga. Mereka juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi LPG tiga kilogram. Kami akan memastikan pasokan tetap aman dan tidak ada pelanggaran di lapangan,” pungkasnya.(*)






