KabarBaik.co, Surabaya– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Surabaya memasuki tahap akhir. Panitia Khusus DPRD Kota Surabaya merekomendasikan Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada sebagai operator tunggal pengelolaan limbah domestik di kota ini.
Rekomendasi tersebut mengacu pada masukan lima pakar yang menilai PAM Surya Sembada paling siap dari sisi data, infrastruktur, dan pengalaman. Bahkan, disampaikan oleh Dr Subekti, pakar dari Jakarta, bahwa pengalaman di Jakarta dipegang oleh instansi lain itu malah rugi. Begitu juga Banjarmasin dan kota-kota besar lainnya.
“PAM Surya Sembada memiliki database 600 ribu pelanggan dan seluruhnya sudah memiliki rumah dengan septic tank. Selain itu, PAM juga ahli dalam pemasangan perpipaan tanpa mengganggu badan jalan,” ujar Ketua Pansus Pengelolaan Air Limbah Domestik, Baktiono usai hearing di ruang Komisi B, Selasa (28/4).
Menurut dia. penunjukan langsung PAM Surya Sembada akan menghindari kerugian seperti yang terjadi di beberapa daerah ketika pengelolaan diserahkan ke instansi lain.
Lebih jauh, politisi senior PDI-P ini menjelaskan soal tarif pengelolaan limbah nantinya akan dititipkan pada tagihan PAM Surya Sembada bulanan, mirip dengan retribusi persampahan yang sudah berjalan lebih dari 30 tahun. Sistem tarifnya menerapkan cross subsidi dengan golongan niaga dan hotel sebagai penyumbang terbesar untuk mensubsidi golongan rumah tangga kecil.
“Jadi masyarakat tidak akan terbebani. Mereka seolah mencicil setiap bulan dan akan mendapat pelayanan sedot limbah secara berkala tanpa diminta,” jelas dia.
Lebih jauh, Baktiono menjelaskan tentang perpipaan. Lantaran untuk pengelolaan sistem air limbah domestik dan terpusat nantinya melalui pipa semua. PAM Surya Sembada lah ahlinya pipa. Makanya, mereka punya sistem pemasangan pipa yang berbeda dengan daerah lain, seperti Solo, Badung, dan daerah-daerah lain di Indonesia. Artinya, tidak mengganggu badan jalan dan pemakai jalan, serta kecil sekali perbaikan-perbaikan jalan yang dilalui pipa karena sistemnya ditarik.
Baktiono menyebut DSDABM Kota Surabaya dan Plt. Direktur Utama PAM Surya Sembada juga menyatakan dukungan penuh.
Untuk bagian hukum, lanjut dia, redaksional perda akan ditambahkan klausul bahwa Pemkot Surabaya menunjuk operator yakni PAM Surya Sembada. Sementara kerja sama dengan Pemprov, pihak luar negeri, swasta, perguruan tinggi, hingga organisasi nirlaba tetap dimungkinkan untuk aspek teknis lainnya. Tapi secara spesifik ini ke PAM Surya Sembada.
Ditanya target Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini, Baktiono menyebutkan seluruh pasal Raperda kecuali bagian tarif sudah selesai dibahas. Targetnya, pembahasan bisa tuntas dalam tiga minggu ke depan sebelum disahkan menjadi Perda.
Sementara Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Hidayat Syah menyatakan dukungan penuh pengelolaan air limbah domestik Surabaya oleh PAM Surya Sembada. “Sejak awal saya sudah sepakat. Apalagi tadi pak Bekti, pakar yang didatangkan dari Jakarta, sudah menerangkan positifnya seperti apa,” ungkap dia.
Menurut dia, wacana kerja sama tersebut sebenarnya sudah lama dibahas dan dinilai langkah yang tepat Pansus menggandeng PAM Surya Sembada. “Jadi ini bukan hal yang baru.Sejak dulu sudah pernah dipikirkan. Saya yakin Pak Baktiono juga sudah mengetahui pembicaraan ini,” tutur dia.
Lebih jauh, Hidayat Syah menilai, PAM Surya Sembada memiliki kapasitas dan reputasi pelayanan yang baik, sehingga wajar jika menjadi operator utama dalam proyek ini. Dia menambahkan, jika belum ada fasilitas SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik) adalah infrastruktur untuk mengelola limbah rumah tangga (tinja/air bekas) guna mencegah pencemaran lingkungan dan penyakit,Pemkot bisa menggandeng pihak swasta atau membuka skema investasi.
Dia juga menyoroti aspek teknis yang dinilai krusial, yakni memastikan infrastruktur air benar-benar kedap untuk mencegah kebocoran maupun pencemaran.”Ini yang sering kita lupa. Kalau masuk ke area limbah air yang sensitif tanpa penanganan serius, risikonya besar,” kata dia.
Terkait tarif? Hidayat Syah mengusulkan adanya pembedaan antara tarif rumah tangga dan tarif bisnis. Dia menyarankan tarif bisnis difokuskan pada kawasan komersial agar tidak membebani masyarakat di permukiman, seperti kos-kosan.
Hidayat Syah menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh rencana tersebut, terutama jika menjadi bagian dari program logistik bersama yang didukung Wali Kota Surabaya. (*)






