Pelesir ke Banyuwangi, Pria Lampung Curi Barang Berharga Milik Teman Kencan

Reporter: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra
oleh -47 Dilihat
Petugas saat menginterogasi pelaku.(ikhwan)

KabarBaik.co – Seorang pria berinisial PU, 37, asal Kabupaten Maringgai, Lampung Timur ditangkap Polsek Banyuwangi. Pria ini ditangkap karena diduga mencuri motor dan barang beharga milik perempuan teman kencannya.

Korban adalah Wi, 36 tahun, warga Gilimanuk, Jembrana, Bali. Keduanya kala itu janjian untu pelesiran di Banyuwangi.

Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin mengatakan pencurian ini terjadi pada Minggu (24/3) pagi. Pencurian terjadi sesaat keduanya menginap di salah satu hotel melati di Bumi Blambangan.

Pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya. Bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor beserta uang dan perhiasannya.

Baca juga:  2 Personel Polresta Banyuwangi Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Alasannya

“Korban datang ke Polsek melaporkan sepeda motor dan barang-barang miliknya hilang,” kata Kusmin, Selasa (26/3).

Berdasarkan keterangan korban, dia dan kekasihnya berangkat dari Gilimanuk sejak Sabtu (23/3). Pelaku juga mengajak putranya.

Mereka ke Banyuwangi berboncengan menggunakan sepeda motor N-MAX milik korban. Mereka ke Banyuwangi untuk menonton di Bioskop.

Sekitar pukul 15.30 WIB, mereka tiba di Banyuwangi. Namun saat itu, bioskop yang dituju tutup. Mereka kemudian menginap di salah satu hotel melati. Malam harinya mereka sempat kembali ke bioskop. Namun lagi-lagi bioskopnya tutup.

Baca juga:  Alami Sakit Lambung, Pria di Banyuwangi Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

“Mereka bertiga kemudian pergi ke salah satu Mal di banyuwangi untuk membeli baju korban. Setelah itu mereka kembali ke hotel tempatnya menginap,” ungkapnya.

Keesokan harinya, usai mandi korban tidak melihat keberadaan kekasihnya. Dia kemudian bertanya pada anak pelaku. Saat itu, anak pelaku menyampaikan ayahnya keluar dengan mengendarai sepeda motor.

Saat itu, korban mulai curiga. Dia mengecek barang berharga dan tas miliknya. Ternyata, barang-barang tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

Setelah menerima laporan korban, Petugas Polsek Banyuwangi langsung melakukan oenyelidikan. Didapatkan informasi pelaku berada di wilayah Kecamatan Wongsorejo.

Baca juga:  Matangkan Pengamanan Pemilu, Personel Polresta Banyuwangi Latihan Dalmas

“Kami kemudian berkoordinasi dengan Polsek Wongsorejo untuk melakukan penangkapan pada pelaku,” tegasnya.

Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan bersama barang buktinya. Diapun digelandang menuju Polsek Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-max warna putih beserta BPKB dan STNK-nya. Ada juga perhiasan gelang emas dengan berat 8 gram dan uang tunai Rp600 ribu.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 362 KUHP,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.