KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Kini, bagi pelanggar lalu lintas yang hendak membayar denda tilang bisa melakukannya di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo. Bahkan masyarakat pun juga bisa mendapatkan nomor antrean secara online.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Revalino melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Hafidi menuturkan bahwa tambahan layanan ini merupakan bagian dari wujud upaya mempermudah masyarakat dalam membayar denda tilang.
“Kami akan membuka loket pelayanan pembayaran denda tilang dan pengambilan berkas tilang di MPP,” ujarnya, Sabtu (3/8).
Selain itu masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas pun juga bisa memanfaatkan aplikasi SIBOJO (Sistem Booking Tilang Kejari Sidoarjo). Dengan aplikasi ini warga akan mendapatkan nomor antrean secara online.
“Berdasarkan data booking ini nanti pihak Kejaksaan akan menyiapkan berkas yang akan diambil oleh pemiliknya, sehingga prosesnya juga akan lebih cepat,” lanjutnya.
Namun demikian untuk pembayaran denda tilang dan pengambilan berkas hanya bisa dilakukan di hari kerja saja. Mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.
“Kami batasi maksimalnya karena pukul 15.00 Pendapat Negara Bukan Pajak sudah harus terkliring,” imbuhnya.
Jika nanti warga masih belum terlayani di jadwal yang tertera di surat tilang, maka warga bisa mengurus di hari selanjutnya asalkan masih di jam kerja. Tentunya tidak ada biaya tambahan yang akan dikenakan, biaya yang dibayarkan seseuai dengan keputusan Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo melalui sidang Verstek.
“Biayanya sudah tertera di berkas dari pengadilan yang sudah ditantangani oleh Majelis Hakim,” tutur mantan Kasi Pidum Kejari Samarinda ini.
Penambahan layanan ini merupakan salah satu bentuk antisipasi Kejari Sidoarjo saat ada peningkatan jumlah pelanggat yang biayanya terjadi pasca adanya Operasi Lalu Lintas waktu tertentu yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian, seperti operasi Patuh Semeru.
“Alhamdulillah, kemarin (2/8) meski ada peningkatan warga yang datang mengurus tilang, dapat kami layani dengan baik, bahkan sebelum jam 15.00 WIB semua sudah selesai,” ucap Hafidi.
Selain itu di kantor Kejari Sidoarjo, di Jalan Sultan Agung no 36, Sidokumpul juga terpasang sebuah tenda sementara serta kursi agar warga yang tengah antre lebih nyaman. Pihak Kejari pun juga menyediakan air minum dalam kemasan secara gratis, serta petugas informasi yang selalu siap memberikan penjelasan terkait tilang. Mulai dari mekanisme pengambilan, hingga memastikan tanggal pengambilan sudah sesuai hari dia datang. (*)